Persetujuan DPRD Sibolga Terkait Dana PEN Pembangunan Pasar Ikan Modern “Tidak Benar”

Foto : Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD).

Kantong Berita, SIBOLGA-Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kota Sibolga menyelenggarakan konferensi pers pagi ini untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rencana pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.

Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sibolga, konferensi pers dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Inspektorat Bappeda Kota Sibolga, dan Kabag Hukum.

Mereka menjelaskan bahwa informasi yang beredar tentang persetujuan DPRD Sibolga terkait dana PEN adalah “tidak benar.”

Menurut penjelasan yang disampaikan, sumber anggaran untuk program ini bukan berasal dari APBD Tahun 2022 seperti yang dituduhkan.

Penganggaran PEN tidak memerlukan persetujuan dari DPRD, berbeda dengan pinjaman daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penganggaran PEN dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kota Sibolga. Pemerintah Kota Sibolga hanya perlu memberitahukan secara tertulis kepada DPRD tentang pinjaman PEN. Karena ini merupakan skema pembiayaan keuangan untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di kota yang terkena dampak pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Sibolga, Yusuf Batubara, Jumat (10/11/2023).

Kepala Bappeda Kota Sibolga, Junedi menambahkan bahwa proses pengajuan kepada PT. SMI, lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PEN.

“Tidak ada keterlibatan rapat, pertemuan, atau keputusan dewan dalam hal ini,” tegas Junedi.

Ditimpali Rahmat Tarihoran, Kepala BPKAD Kota Sibolga, yang menekankan bahwa proses pencairan dana PEN dilakukan oleh Pemerintah Kota Sibolga tanpa persetujuan DPRD Sibolga.

“Meskipun pencairan memenuhi tahapan yang diperlukan, hal ini berpotensi menjadi beban keuangan Pemerintah Kota Sibolga di masa mendatang,” pungkas Rahmat.

Tujuan dari konferensi pers ini adalah memberikan klarifikasi yang diperlukan dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat terkait penggunaan dana PEN dalam rencana pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga. (ril/red)