Kantong Berita, JAKARTA-Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Tapanuli Tengah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, dalam rangka perluasan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa (22/8/2023)
Usai penandatanganan, Pj Bupati Tapteng mengatakan, bahwa program optimalisasi pajak pusat daerah juga merupakan program dari Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dimana harus ada upaya daerah dalam mengawal potensi pendapatan daerah yang akuntabel dan berkontribusi bagi Pendapat Asli Daerah (PAD),” kata Pj Bupati.
Acara yang dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, beberapa Gubernur, Bupati dan Wali Kota tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak untuk pembiayaan pembangunan negara.
“Kita akan optimalisasi pendapatan daerah atau PAD kita. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka potensi pendapatan kita semakin akuntabel. Semoga Tuhan selalu memberkati Kabupaten Tapanuli Tengah melalui niat baik yang kita lakukan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Pj Bupati pada kegiatan tersebut, Kepala BPKPAD Tapteng H. Basyiri Nasution. (red)