Kantong Berita, TAPTENG-Pj Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, dengan tegas menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dihadapan 150 orang guru honorer yang datang menyampaikan aspirasi mereka ke Gedung DPRD Tapteng, Rabu (23/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Khairul Kiyedi Pasaribu menegaskan bahwa DPRD Tapteng bersama Pemkab Tapteng akan mengambil langkah konkret dengan mengirim surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) serta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kita akan mengajukan permohonan agar para guru honorer yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang lama dapat segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Khairul Kiyedi yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Willy Silitonga.
Kiyedi menyampaikan rasa empati terhadap kondisi para guru honorer tersebut, beberapa di antaranya bahkan mengajar di daerah terpencil dengan gaji yang minim, hanya sekitar Rp250.000/bulan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengungkapkan pengalaman pribadi bahwa orang tuanya pernah menjadi Guru Honorer selama 13 tahun, sehingga ia bisa merasakan secara mendalam bagaimana keluh kesah yang dirasakan para guru honorer.
“Orang tua saya pernah menjadi Guru Honorer selama 13 tahun. Jadi saya tahu bagaimana perasaan ibu/bapak guru honorer. Kami akan memperjuangkan aspirasi para guru honorer di Tapanuli Tengah,” tukasnya.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani aspirasi para guru honorer di Tapanuli Tengah.
“Kasihan mereka, tidak pantas gaji yang mereka terima sebanding dengan dedikasi yang mereka berikan dalam dunia pendidikan,” ujar Kiyedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapteng Boy Rahman Hasibuan mengakui bahwa para guru honorer telah mengabdi lebih dari 10 tahun, namun gaji yang mereka terima kurang mencukupi.
“Jadi kita wajar mendukung dan memperjuangkan aspirasi para guru honorer ke Menpan dan Komisi II DPR RI, untuk diangkat menjadi ASN P3K,” kata Boy Rahman.
Menurut Boy, beberapa waktu lalu Pj Bupati Tapteng sudah menyampaikan aspirasi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN).
“Namun kita akan susul lagi aspirasi para guru honorer ini ke pusat,” ujarnya.
Ketua Guru Honorer (GHN) 10 Plus, Porinus Gea, Spd, mengharapkan agar para guru yang telah mengabdikan diri lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi ASN tanpa harus melewati proses tes yang membebani.
Ia juga mengajukan permintaan kepada Pemkab Tapteng untuk membuka formasi ASN lebih banyak, sehingga semua guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun memiliki kesempatan yang adil untuk diangkat menjadi ASN.
Porinus Gea menjelaskan bahwa terdapat sekitar 150 guru honorer yang telah bergabung dalam komunitas GHN 10 Plus.
“Kami berharap kepada Pj Bupati, Ketua DPRD Tapteng, dan Kadis Pendidikan agar memperjuangkan kami untuk diangkat menjadi ASN PPPK,” kata Porinus Gea diamini Sekretarisnya Julianti Hutagalung. (red)