Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan menyambut kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (26/9/2023).
Dalam kesempatan itu Kapoldasu menekankan pentingnya Restorative Justice, proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama.
Kapolda juga menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang humanis dan ikhlas kepada masyarakat.
Elfin menyambut baik gagasan tersebut dan menyebut bahwa dalam pendekatan Restorative Justice, terjadi dialog antara korban, pelaku, dan komunitas untuk membahas konsekuensi tindakan kriminal dan mencari solusi yang sesuai untuk semua pihak.
“Ini dapat mencakup permintaan maaf, restitusi (ganti rugi, red), atau tindakan lain yang membantu memperbaiki dampak tindakan tersebut. Intinya adalah sangat berperan fungsi dari mediasi,” kata Elfin.
Hadir mendampingi Kapolda, Gus Hayat, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa Tanbihul Ghofilin Mantrianom Bawang Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda bersama rombongan berkesempatan mengunjungi objek wisata religi Makam Mahligai dan Papan Tinggi yang berada di Barus Utara. (ril/red)