Kantong Berita, MEDAN-Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan mengoptimalisasi sertifikasi kepemilikan aset daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dalam mendukung penyelamatan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Pj Bupati saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
Elfin mengatakan, upaya penyelamatan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni penertiban aset daerah dengan menerbitkan 630 sertifikat pada tahun 2022, dan 94 sertifikat pada bulan Oktober 2023.
Sedangkan target selanjutnya adalah menyelesaikan aset daerah sebanyak 106 sertifikat yang di dalamnya sudah ikut bangunan sekolah, jalan dan Puskesmas.
Elfin mengakui, terdapat beberapa kendala dalam penyelesaian aset daerah tersebut, seperti alas hak kepemilikan dan klaim masyarakat.
Namun semua sudah dalam proses pengurusan dengan kerja sama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah.
“Saya sangat mendukung semua aksi supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan di Sumatera Utara, termasuk optimalisasi kolaborasi penyelamatan keuangan daerah yang dilakukan hari ini,” ucapnya.
Dalam Rakor ini fokus optimalisasi yang dilakukan di Provinsi Sumatera Utara yaitu; Sertifikasi tanah/aset Pemda, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penertiban mineral bukan logam, Pemanfaatan air bawah tanah, Penertiban keramba apung, Pemanfaatan ruang Danau Toba.
Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Pj Gubsu Hassanudin, dan Ketua DPRD Sumatera Utara.
Kemudian, Pangdam I/BB yang diwakili oleh Kasdam, Kajatisu, Kapoldasu yang diwakili Direskrimsus, Sekdaprovsu, Danrem 022/PT, serta Danrem 023/KS.
Mewakili Dirjen Keuda Kemendagri, Kakanwil BPN Sumut, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Inspektur se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut, Kajari se-Sumut, Kapolres se-Sumut, dan Kepala BPN se-Sumut. (red)