Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan, telah melakukan upaya maksimal dalam mengoptimalkan sertifikasi kepemilikan aset daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mendukung penyelamatan keuangan daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
Menurut Elfin, Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan berbagai upaya dalam penyelamatan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Salah satu tindakan yang telah dilakukan adalah penertiban aset daerah dengan menerbitkan 630 sertifikat pada tahun 2022, serta 94 sertifikat pada bulan Oktober 2023.
Adapun target selanjutnya adalah menyelesaikan sertifikasi aset daerah sebanyak 106 sertifikat, yang melibatkan bangunan sekolah, jalan, dan Puskesmas.
Elfin juga mengakui bahwa proses sertifikasi tersebut tidak selalu berjalan mulus karena beberapa kendala, seperti permasalahan alas hak kepemilikan dan klaim masyarakat.
Namun, semua kendala tersebut sedang dalam proses penyelesaian dengan kerja sama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah.
“Saya sangat mendukung semua aksi supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan di Sumatera Utara, termasuk optimalisasi kolaborasi penyelamatan keuangan daerah yang dilakukan hari ini,” ucap Elfin.
Rakor ini memfokuskan pada beberapa aspek optimalisasi di Provinsi Sumatera Utara, antara lain adalah sertifikasi tanah/aset Pemda, Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban mineral non-logam, pemanfaatan air bawah tanah, penertiban keramba apung, dan pemanfaatan ruang Danau Toba.
Pada Rakor tersebut, hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, Ketua DPRD Sumut, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait lainnya, seperti TNI, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional. (red)