Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menerbitkan instruksi tentang netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Instruksi nomor : 800.1.6/3090/2023 tertanggal 17 November 2023 tersebut terbit berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Arahan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi dengan seluruh Penjabat Kepala Daerah.
“Saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah menekankan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tanpa terkecuali, untuk selalu menjaga integritas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 mendatang dengan menjaga netralitas tanpa berpihak kepada Calon Legislatif, Calon Presiden, dan juga Calon Kepala Daerah,” kata Sugeng saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Sepak Bola Pandan, Senin (20/11/2023).
Hadir pada apel pagi tersebut, Sekdakab Tapteng Herman Suwito, para Asisten, dan Pimpinan OPD Pemkab Tapteng. (red)