Kantong Berita, TAPTENG-Pj Bupati Tapteng menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik pada tahun 2023.
Dalam surat edarannya, Pj Bupati Tapteng mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging kurban.
Sebagai gantinya, masyarakat dihimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, seperti daun pisang, daun jati, anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing.
Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa plastik tahun 2023/1444 H.
Langkah ini diambil untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan.
Dengan menggunakan wadah alternatif yang dapat digunakan kembali diharapkan jumlah sampah plastik dapat berkurang secara signifikan.
Tak hanya itu, dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati juga menekankan pentingnya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai.
Tempat sampah dan alat pengumpul sampah terpilah harus disediakan di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Pemkab Tapteng juga menginstruksikan untuk melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara teratur di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban. (red)