kantongberita.com, TAPTENG | Proses Pleno Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah telah dimulai hari ini, Senin (26/2/2024).
Situasi hari pertama rapat pleno hasil Pemilu 14 Februari 2024 tersebut dihujani protes dari para saksi partai politik (Parpol). Salahsatunya, keberatan terhadap data yang disampaikan oleh PPK Sorkam.
Dimana menurut saksi, data pleno Kecamatan Sorkam tidak sinkron atau masih terdapat tanda merah pada data yang dibacakan oleh PPK.
Sementara menurut para saksi parpol, saat pleno di tingkat Kecamatan semua data telah sinkron dan tidak satupun terdapat tanda merah.
Para saksi parpol kemudian mempertanyakan hal itu kepada operator PPK Sorkam, namun operator tersebut tidak memberikan jawaban.
Tak hanya para saksi parpol, BAWASLU juga mempertanyakan perihal perubahan data tersebut kepada operator, namun lagi-lagi operator PPK tersebut tidak memberikan penjelasan.
Merasa ada yang janggal dengan data tersebut, para saksi parpol bersama BAWASLU dan KPU kemudian maju kedepan untuk mempertanyakan kembali kepada operator PPK Sorkam terkait perubahan data tersebut.
Operator tersebutpun membenarkan bahwa saat pleno Kecamatan, data tersebut masih sinkron dan tidak ada tanda merah.
Perubahan terjadi saat seseorang yang mengaku saksi dari salah satu partai mendatanginya setelah pleno Kecamatan ditutup. Oknum tersebut mengaku telah terjadi kekeliruan pada data mereka dan meminta untuk segera diperbaiki.
Tanpa disaksikan oleh para saksi parpol dan Panwas Kecamatan Sorkam, operator tersebutpun mengaku memenuhi permintaan oknum tersebut dan melakukan perubahan data.
Padahal sesuai aturannya, pleno yang sudah ditutup tidak dapat dibuka kembali oleh siapapun.
Adapun bukti yang ditunjukkan pada layar, tampak pada akun SIREKAP, dimana pada tanggal 20 Februari 2024, pukul 12.02 WIB tertera nama Raja Tua Situmeang sebagai pengguna atau user telah memulai pleno.
Kemudian, pada tanggal 23 Februari 2024, pukul 16.55 WIB, oleh pengguna dengan nomor ponsel 081265922777 telah melakukan finalisasi. Lalu, dihari yang sama pada pukul 18.20 WIB, pengguna dengan nomor 197209042005022004 membatalkan finalisasi dan melakukan pleno. Setelah itu, pukul 18.23 WIB, tampak pada layar tertera pengguna dengan nomor ponsel 081265922777 kembali melakukan finalisasi.
Selanjutnya, pada tanggal 26 Februari 2024, pukul 11.52 WIB, pengguna dengan nomor ponsel 081342933039 terpantau mengunggah file form.
Tak hanya soal perubahan databdi SIREKAP, pada rapat pleno tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, saksi parpol juga sempat memprotes pihak PPK Sorkam, terkait dokumen D1 salinan yang sudah terbuka atau tidak lagi bersegel.
Protes terhadap 2 permasalahan tersebut terus disampaikan oleh para saksi Parpol.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat pleno yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pandan tersebut masih terus berjalan. (red)