Kantong Berita, TAPTENG-Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng saat ini gencar mensosialisasikan kepada masyarakat seputar Operasi Zebra Toba 2022 yang kini digelar sejak 3 Oktober-16 Oktober 2022. Baik secara langsung, dengan cara mengunjungi berbagai tempat-tempat umum, juga dengan cara memasang spanduk, penempelan stiker serta melalui media sosial, online dan radio.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasat lantas Polres Tapanuli Tengah AKP Musa Sembiring menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, diantaranya, melengkapi surat-surat kendaraan.
Kemudian, pengemudi kendaraan diwajibkan memiliki SIM, menggunakan helm SNI (pengemudi dan Penumpang).
Dilarang berboncengan lebih dari 1 Orang, dilarang menggunakan HP saat mengemudi, dilarang menggunakan Knalpot Blong, dilarang mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh obat obatan atau alkohol, menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan kendaraan yang layak dan sesuai standar dijalan raya.
”Hari ini kita menyampaikan sosialisasi pelaksanaan operasi zebra toba 2022 melalui sarana Stiker yang ditempelkan dan dibagikan kepada pengendara. Kita berharap agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning dalam keterangan persnya disela-sela kegiatan pemasangan stiker disetiap kendaraan. (red)