banner 1600x640
Hukum  

Pria Asal Simalungun Gondol Sepeda Motor dari Parkiran RSU FL. Tobing Sibolga, Ditangkap di Aceh Singkil

Foto : Tersangka FSH usai menjalani pemeriksaan di Polres Sibolga.

kantongberita.com, SIBOLGA | Seorang pria warga Kabupaten Simalungun Sumatera Utara berhasil menggondol sebuah Sepeda Motor dari parkiran Rumah Sakit Umum Ferdinand Lumban Tobing (RSU FL. Tobing) Sibolga.

Namun petualangan pria berinisial FSH (26) tersebut berakhir di Kabupaten Aceh Singkil, tepatnya di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, setelah warga menangkapnya karena ketahuan mencuri minyak.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasi Humas IPTU Suyatno mengatakan, penangkapan FSH berdasarkan laporan Rasman Marbun, pemilik Sepeda Motor.

Menurut Rasman kepada Polisi, Sepeda Motornya awalnya dia parkir di parkiran RSU FL Tobing, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Keesokan harinya, Senin (10/3/2025) sekira pukul 4.00 WIB, dia melihat Sepeda Motor Yamaha Vixion BB 6183 NM miliknya sudah raib. Diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.

Setelah laporan diterima oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, sekira pukul 17.30 WIB, IPTU Pasma Pasaribu menerima laporan kalau FSH telah diamankan warga di Kabupaten Singkil.

“Tim Polres Sibolga yang berkoordinasi dengan Polsek Manduamas Tapteng berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako Polsek Manduamas,” terang Suyatno.

FSH berikut barang bukti Sepeda Motor kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

Usai menjalani pemeriksaan, pria warga Simalungun tersebutpun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Sibolga. (ril/red)

banner 685x374
banner 685x374