Kantong Berita, SIBOLGA-Sebuah rapat koordinasi antara unsur Pimpinan Maritim Sibolga-Tapteng digelar pada hari Senin (18/5) sekitar pukul 10.45 WIB. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
Acara tersebut diadakan di Terminal Penumpang Pelabuhan Sambas atau Pelindo, dimana Dan Lanal Sibolga, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Sibolga, membentuk Satgas Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur Maritim.
Pembentukan ini dilakukan seiring dengan ditetapkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran tersebut menginstruksikan pembentukan tim gabungan pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan pusat, termasuk BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Satuan Kewilayahan TNI dan Polri, serta instansi strategis lainnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum, Satgas Gabungan diberdayakan. Bagi angkutan laut, Dansatgasnya berasal dari Danlantamal/Danlanal/TNI AL dengan dukungan tim kesehatan (KKP dan Dinas Kesehatan), Ditjen Perhubungan Laut (Kepala Otoritas Pelabuhan atau Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan), Perhubungan, Polri, dan Syahbandar.
Dalam rapat tersebut, hadir Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Andris Benhard Marimbun Simaremare, M.Tr.Hanla, Palaksa Lanal Sibolga Mayor Laut (PM) Hartono, Dandenpomal Lanal Sibolga Kapten Laut (PM) Iwan Setiawan, Pasintel Lanal Sibolga Kapten Laut (P) M. Risya Fahlevi, dan Kepala PPN Sibolga Makasau A. Po, M.Si.
Serta Kepala BP Lanal Sibolga Lettu Laut (K) dr. Didi, Pa Ur Hartib Denpomal Lanal Sibolga Letda Laut (PM) Imran Makaminang, Kasat Polairud Marudur Sihombing,SH, Kasi Operasi Disnav Sibolga Zulkifli, mewakili Dinas Kesehatan Dr Donna Pandiangan, Bea Cukai Sibolga Wezly L b, dan Kepala BPBD Sibolga Juangon Faulay,Sp.
Dalam penjelasannya, Danlanal mengonfirmasi pembentukan Satgas Gabungan unsur Maritim dan menyatakan bahwa dirinya akan menjadi ketua Satgasnya. Dia juga menegaskan bahwa pembentukan ini tidak berhubungan dengan arus mudik lebaran, karena hingga saat ini, pengangkutan orang dengan kapal penyeberangan masih dibatasi, kecuali memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.