Kantong Berita, TAPTENG-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel bersama 3 dinas, diantaranya Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di gedung Serbaguna Pandan, Rabu (10/1/2024).
Apel tersebut digelar untuk mendukung Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinan Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta.
Dalam sambutannya Pj Bupati menegaskan bahwa PNS, PPPK, Honorer ataupun yang diangkat dalam kontrak, merupakan bagian dari Aparatur Pemerintah yang mendapatkan SK Penugasan dan mendapatkan gaji/honor.
Sehingga, diharapkan dapat mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah.
“Menurut ketentuan Peraturan Perundang-undangan saudara-saudara semua wajib tugasnya mengayomi masyarakat. Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah. Tugas utamanya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Petugas Pemadam kebakaran tugasnya melayani masyarakat siang maupun malam, tidak mengenal waktu siaga setiap saat. Dinas Perhubungan tugasnya membantu masyarakat menjaga ketertiban berlalulintas, dan juga BPBD membantu masyarakat dalam hal penanggulangan bencana,” kata Sugeng.
Dalam melayani masyarakat tidak ada ruang maupun pemikiran untuk berkhianat kepada masyarakat Tapanuli Tengah. Menurut Sugeng, Undang-undang sudah mengatur ASN harus bersikap Netral.
“Untuk itu, saudara-saudara wajib menjunjung tinggi Netralitas, tidak akan berpihak kepada Calon Legislatif, Calon Presiden, Calon Kepala Daerah maupun Partai tertentu. Saya tekankan sekali lagi, tidak ada lagi diantara kita berkhianat kepada bangsa dan negara dalam Pelaksanaan Pemilu 2024. Kuncinya selamatkan diri saudara dengan cara menjunjung tinggi Netralitas, berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta Instruksi Pj Bupati Tapanuli,” ungkapnya.
Adapun isi pernyataan sikap 3 dinas jajaran Pemkab Tapteng tersebut berbunyi:
Kami :
1. Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Menyatakan
1. Setia dan Taat Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
2. Mendukung Penuh Kepemimpinan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dalam memimpin Pemerintahan dan Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 tanpa keberpihakan aktif terhadap salah satu partai politik atau calon peserta Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
Apel bersama ini turut dihadiri Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, mewakili Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu, Komisioner KPU Tapteng Helman Tambunan, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Erman Syahrin Lubis, Kasat Pol PP Tapteng Wi Candry Limbong, Kadis Perhubungan Tapteng Febrianto Manalu, Kepala BPBD Kabupaten Tapteng Rahman Husein Siregar. (ril/ts)