Batu Bekas Bronjong Lama Diduga Dipakai Lagi di Perbaikan Jalinsum Sibolga-Tarutung Km.11 Bonandolok

Foto : Diduga batu bekas Bronjong lama yang ambruk dipakai kembali oleh pihak rekanan perbaikan Jalinsum Sibolga-Tarutung Km.11 Desa Bonandolok Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kantong Berita, TAPTENG-Dari hasil investigasi wartawan di lokasi proyek perbaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Sibolga-Tarutung Km.11 Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditemukan dugaan pemakaian batu bekas Bronjong yang lama oleh pihak rekanan.

Diketahui, Bronjong merupakan susunan batu yang dianyam dengan menggunakan kawat baja. Biasanya digunakan sebagai penahan longsor.

Dugaan pemakaian batu bekas Bronjong lama ini diketahui dari bentuk batu, terdapat perbedaan antara batu lama bekas Bronjong yang ambruk dengan batu baru yang juga disediakan oleh pihak rekanan.

Batu bekas Bronjong lama diketahui merupakan batu gunung. Sedangkan batu baru merupakan batu kali.

Pemakaian batu bekas Bronjong lama ini diduga telah diketahui oleh pihak PPK 32 Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN), namun sengaja dibiarkan.

Pasalnya, sesuai aturan dalam pengerjaan proyek Pemerintah harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari instansi terkait.

“Sesuai aturannya, pengawas dari PPK 32 harus di lokasi proyek setiap hari. Logikanya, harusnya mereka tahu dan lihat penggunaan batu lama itu. Mustahil mereka gak tahu,” ketus Arif, salah seorang warga yang mengetahui hal itu, Rabu (10/1/2024).

Arif meminta, agar rekanan mempertanggungjawabkan pemakaian batu Bronjong tersebut. Karena dinilai telah merugikan negara.

“Pemborong harus bertanggungjawab. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Jangan seenaknya saja,” tukasnya.

##Warga Pertanyakan: Bronjong kok Ganti Bronjong##

Selain pemakaian batu bekas Bronjong lama, warga juga mempertanyakan keputusan pihak PUPR yang membangun kembali Bronjong yang sudah ambruk diterjang longsor.

Padahal, dari kejadian ambruknya Bronjong lama, membuktikan bahwa Bronjong tidak mampu menahan besarnya debit air yang mengalir dari bawah jembatan tersebut.

Seharusnya, pihak PUPR melalui Balai Besar Jalan Nasional merencanakan pembangunan struktur bangunan yang lebih kokoh dari Bronjong.

“Kan aneh, Bronjong kok Ganti bronjong. Sudah tahu Bronjong gak kuat nahan, kok Bronjong juga yang dibangun. Harusnya, bangunan yang lebih kokoh lah yang dibangun,” kata Arif.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan besarnya nilai pagu proyek tersebut yang mencapai angka Rp1,8 Milyar.

Sejumlah kejanggalan ini diduga karena adanya “main mata” antara Balai Besar Jalan dan Jembatan dengan pihak rekanan.

Oleh karena itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pekerjaan tersebut.

“Kita jadi curiga, apakah ada kepentingan didalam proyek ini. Karena, nilainya cukup besar. Hanya buat Bronjong, meletakkan box Calvert, kemudian menimbunnya, menelan biaya Rp1,8 Milyar. Kalau bisa segera diaudit, kan sudah siap, sebelum pengerjaan tahap kedua dilanjutkan,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak PPK 32 Balan Besar Jalan dan Jembatan. (red)