Kantong Berita, SIBOLGA-MS (39), seorang warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang tinggal di jalan Gatot Subroto, Gang Sekawan, Kelurahan Sarudik, akhirnya berhasil ditangkap setelah menjadi buron selama satu tahun, pada hari Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
MS ditangkap ketika berada di daerah Pasir Bidang karena terbukti melakukan pencurian Sepeda Motor milik Charles Hutabarat. Sebelumnya, rekannya RS sudah ditangkap oleh Polisi dan berkas perkaranya sudah diajukan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan saat ini RS telah ditahan di Lapas Tukka.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui bahwa Sepeda Motor tersebut telah dijual kepada seseorang dengan harga Rp1.700.000.
Setelah rekannya RS ditangkap, untuk menghilangkan jejak, MS selalu berpindah-pindah tempat tinggal selama setahun.
“RS lah yang menjual. MS mendapat bagian sebesar Rp700 ribu,” kata Sormin.
Selain mencuri Sepeda Motor, MS dan RS juga mengambil Handphone dan uang sebesar Rp2.000.000 dari rumah Charles yang berada di jalan Patuan Anggi Sibolga.
MS menyatakan bahwa pencurian dilakukan karena Charles memiliki hutang padanya sebesar Rp2 juta yang belum dibayar sejak tahun 2018.
Setelah diperiksa, MS yang merupakan ayah dari dua anak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.
Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dari KUHPidana, MS diancam hukuman di atas 5 tahun.
Menurut data Kepolisian, MS sebelumnya telah dihukum dua kali. Pertama kali dalam kasus ilegal logging di Kabanjahe pada tahun 2007, dihukum selama 6 bulan. Kemudian pada tahun 2015, dalam kasus pencurian motor, dihukum 1 tahun 4 bulan di Lapas Tukka.
Sebelumnya dilaporkan bahwa MS bersama RS melakukan pencurian di rumah Charles pada bulan Agustus 2020 lalu. Saat beraksi, MS bertindak sebagai pelaku, sedangkan RS memantau situasi di luar rumah.
MS kemudian mengambil Sepeda Motor yang terletak di teras dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil menghidupkan Sepeda Motor dan mendorongnya ke pinggir jalan, MS kembali lagi dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebuah HP di atas meja dan sebuah tas. Pada saat itu, Charles dan istrinya sedang tidur.
Di teras rumah, MS mengecek tas dan menemukan sebuah dompet berisi uang. Dia kemudian mengambil uang tersebut dan meninggalkan tas dan dompet di teras rumah.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap RS, sedangkan MS berhasil melarikan diri. (red)