Siswa SMUN 1 Plus Matauli Pandan Belajar Cara Daftar SKCK Online

Foto : Kasar Intelkam Polres Tapteng AKP Jonel saat mensosialisasikan SKCK Online kepada siswa SMUN 1 Plus Matauli Pandan.

Kantong Berita, TAPTENG-Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Intelkam melakukan sosialisasi pengurusan SKCK Online kepada siswa-siswi SMUN 1 Plus Matauli Pandan, Rabu (22/2/2023) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang didampingi Kepala Sekolah SMUN 1 Plus Matauli Pandan Deden Rachmawan.

Pengurusan SKCK kata Kasat Intelkam Polres Tapteng, kini tidak harus pulang ke daerah masing-masing, sudah bisa mengurus secara Online melalui Website SKCK Polri.

“Penerbitan SKCK diatur dalam perkap nomor 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan SKCK dan untuk biaya diatur dalam PP nomor 76 tahun 2000 dengan PNBP Rp30.000,” kata Jonel yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Urusan Pelayanan Administrasi Unit SKCK Polres Tapteng Bripka J. Purba.

Untuk saat ini, SKCK Online di Tapteng kata Jonel hanya dapat dilakukan di tingkat Polres. Sementara, untuk tingkat Polsek belum dapat dilakukan.

Menanggapi kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala SMUN 1 Matauli Pandan Deden Rahmawan mengucapkan terimakasih kepada Sat intelkam Polres Tapteng.

Harapannya, sosialisasi tersebut dapat memberikan kemudahan kepada siswa dalam mengurus SKCK secara online.

“Dan dapat menfasilitasi para siswa dalam pengurusan SKCK sebagai salahsatu syarat administrasi menuju ke jenjang berikutnya, usai lulus SMA,” harapDeden.

Kegiatan kemudian ditutup dengan praktek langsung tata cara penggunaan Aplikasi SKCK Online yang didampingi oleh Bripka Januarman Purba dengan penggunaan melalui HP siswa. (ril/red)