Soal Diskresi, Jhonni Tobing : Tidak segampang itu menyetop hak keuangan Anggota DPRD

Foto : Jhonni Tobing (kanan) bersama Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.

kantongberita.com, TAPTENG |

Belakangan “Diskresi” menjadi pembahasan ditengah-tengah masyarakat. Dimana diberitakan di beberapa media online, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), meminta agar melakukan Diskresi, dengan menunda pembayaran hak keuangan Anggota DPRD Tapteng mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Disebutkan, alasan pengajuan penundaan pembayaran keuangan tersebut dikarenakan DPRD Tapteng tidak menjalankan fungsi legislasi, sehingga menyebabkan terjadinya stagnasi Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Anggota DPRD Tapteng, Jhonni Lumbantobing menyebutkan, tidak mudah untuk menyetop keuangan DRPD. Karena sebelumnya, sudah disahkan.

“Tidak segampang itu menyetop hak keuangan Anggota DPRD,” kata Jhonni dengan nada lantang.

Terkait tudingan Pj Bupati yang mengatakan tidak berjalannya fungsi legislasi DPRD, ditentang keras oleh Jhonni.

“Jika dikatakan kami tidak melakukan fungsi legislasi, padahal baru-baru ini kita sudah membahas LKPJ. Jadi tidak benar bila dikatakan kami tidak melakukan tugas legislasi,” tukasnya.

Jhonni juga menolak anggapan terjadinya stagnasi Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini.

Menurutnya, jika dikatakan terjadi stagnasi karena LKPD belum disahkan, maka itu tidak mungkin terjadi. Karena LKPD merupakan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023. Artinya, jika belum disahkan, maka tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Apa coba saat ini yang tidak berjalan dalam pemerintahan Tapteng. Semua jalan, tidak ada terjadi stagnan. Coba dijelaskan apa program yang tidak jalan,” ketua Jhonni.

Sikap Pj Bupati Tapteng ini menurut Jhonni mempertontonkan tidak adanya komunikasi yang baik terhadap legislatif selaku mitra kerja eksekutif.

“Sejak dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta belum pernah mengadakan pertemuan silaturahmi dengan lembaga DPRD selaku mitra kerja Pemerintah. Sekarang karena LKPD belum dibahas, juga tidak melakukan komunikasi yang baik, tapi malah mengajukan diskresi. Jadi ini menunjukkan tidak ada komunikasi yang baik dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terhadap Lembaga DPRD Tapteng,” pungkasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD Tapteng untuk menemui Mendagri guna membahas hal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terkait adanya permintaan ke Mendagri untuk menunda hak keuangan Anggota DPRD Tapteng. (red)