Tak Ada Anggaran, PDAM Mual Nauli Tapteng Bebankan Pelanggan Beli Pipa Distribusi dan Tanam Sendiri

Foto : Kacab PDAM Mual Nauli Tapteng Dapot Siregar.

kantorberita.com, SIBOLGA | Pasca protes warga Tapian Nauli terkait tarif pemasangan sambungan baru air PDAM Mual Nauli Tapteng yang mencapai angka Rp5 juta, digelar pertemuan antara warga dengan pihak PDAM Mual Nauli yang di fasilitasi oleh Camat Tapian Nauli Harrys Sihombing, Senin (26/1/2026).

Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Cabang PDAM Mual Nauli Dapot Siregar, Kepala Desa Tapian Nauli IV Samri Hutagalung, Pengurus Karang Taruna Tapteng serta puluhan warga Tapian Nauli.

Dapot Siregar yang ditemui usai pertemuan menyebutkan, kalau uang Rp5 juta yang mereka tagih dari warga sudah termasuk pembelian pipa distribusi, serta biaya penanaman pipa.

Karena kata Dapot lanjut menjelaskan, hak tersebut sudah sesuai SOP PDAM Mual Nauli.

“Karena memang tidak ada pipa distribusi disitu. Gak ada. Kalau memang mau masuk air ya beli sendiri,” kata Dapot.

Bagi calon pelanggan yang tidak mau bayar biaya tersebut, Dapot menyarankan agar warga menanam sendiri pipanya.

“Ya iya, kalau memang gak mau mengeluarkan biaya, ya tanam sendiri. Kita awasi dari PDAM, kita gak bisa lepas. Kalau orang itu mau gotong royong, ya gak masalah,” tukasnya.

Karena memang kata Dapot menjelaskan, tidak ada anggaran pembelian pipa serta penanaman pipa yang diberikan dari kantor pusat PDAM Mual Nauli. Sehingga, mereka yang bekerja di kantor Cabang membebankan seluruh biaya tersebut kepada calon pelanggan.

“Gak ada,” ujar dapot.

Tak hanya itu, Dapot juga memastikan PDAM Mual Nauli tidak memiliki ketetapan tarif pemasangan sambungan baru.

Sehingga, untuk taksasi biaya yang harus dibayar oleh calon pelanggan kata Dapot ditentukan oleh Kantor Pusat Mual Nauli sesuai hasil survei.

“Sesuai survei. Saya gak bisa pastiin berapa. Kalau pelanggan datang mendaftar ke kantor cabang, kita minta KTP. KTP kita kirim ke kantor pusat. Kalau kantor pusat setuju, disuruh survei, ya kita survei. Hasil survei, kita kirim ke kantor pusat, kantor pusat kirimkan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Yang menentukan harga itu kantor pusat,” pungkasnya.

Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar Sitanggang yang juga menjabat sebagai Plh Direktur PDAM Mual Nauli Tapteng menggantikan Masril Rambe yang telah dinonaktifkan, tidak menjawab konfirmasi wartawan yang dikirim lewat pesan singkat WhatsApp ke nomor selulernya. (red))

Image Grid
banner 951x1280
banner 951x1280