banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tak Ada Gugatan, Jamal-Pantas Melenggang Menuju Kursi Nauli 1

Kantong Berita, SIBOLGA-Pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing dipastikan melenggang mulus menuju kursi Nauli 1 dan 2 Kota Sibolga.

Sementara, 2 pasangan yang menjadi rivalnya di Pilkada kemarin, dikabarkan tidak melayangkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga 9 Desember 2020 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga sebelumnya memberikan batas waktu 3×24 jam kepada setiap Paslon peserta Pilkada Sibolga 2020, terutama Paslon yang kalah untuk membuat laporan pengaduan ke MK, bilamana merasa keberatan dengan hasil Pilkada.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada satu pun dari Paslon peserta Pilkada Sibolga yang kalah membuat laporan pengaduan ke MK.

Jamal-Pantas pun mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada kedua rival mereka, Bahdinnur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (ABADI) dan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED). Karena menunjukkan kematangan dan kedewasaan berpolitik.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Paslon ABADI dan ASSED. Kami telah menjalin komunikasi dengan kedua Paslon ini, bahwasanya mereka dengan lapang dada menerima hasil Pilkada dan akan bersama-sama bersatu membangun Kota Sibolga,” kata Jamaluddin Pohan selaku Calon Wali Kota Sibolga terpilih, dalam keterangan persnya bersama pasangannya Pantas Maruba Lumban Tobing selaku Calon Wakil Wali Kota Sibolga terpilih, serta Ketua Dewan Penasehat Tim Kampanye dan Pemenangan Pasangan JP, Baktiar Ahmad Sibarani, Ketua Tim Kampanye Pasangan JP, Syamsuddin Waruwu alias Ucok Cardon, dan tim lainnnya di Center Pemenangan Pasangan JP di Jalan Suprapto Sibolga, Sabtu (19/12) malam.

Tak hanya itu, Jamal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga, terkhusus kepada pemilih JP.

Karena diketahui KPU Sibolga telah menetapkan Pasangan JP sebagai pemenang Pilkada Sibolga 2020 dengan perolehan suara sebesar 54 persen, jauh mengungguli Paslon ABADI dan ASSED.

“Terkhusus kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim relawan JP mulai dari tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, Lingkungan hingga tim Sosial Media (Sosmed) JP. Karena telah berusaha dan bekerja keras lebih kurang selama 3 bulan, baik siang maupun malam untuk memenangkan JP,” kata Jamal.

Kemudian, kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung Pasangan JP, mulai dari Gerindra, Demokrat, Perindo, PKS dan NasDem, terkhusus disampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh dan Ketua DPW NasDem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar, karena telah menetapkan JP sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tanpa mahar di Pilkada Sibolga 2020.

“Terima kasih kami secara khusus juga kami sampaikan kepada Ketua Dewan Penasehat Tim Kampanye dan Tim Pemenangan Pasangan JP, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, selaku Ketua DPD NasDem Tapanuli Tengah (Tapteng), yang totalitas mendukung Pasangan JP di Pilkada Sibolga,” pungkasnya.

Karena telah ditetapkannya pemenang Pilkada Sibolga, Jamal mengajak seluruh masyarakat Sibolga untuk bergandeng tangan kembali dan bersama-sama bekerja membangun Sibolga lebih baik kedepan.

“Jadi, kita sekarang menunggu pelantikan kalau tidak ada gugatan Paslon lain,” pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Penasehat Tim Kampanye dan Tim Pemenangan Pasangan JP, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Bakhtiar juga menyampaikan rasa bangganya, karena sampai batas waktu 3×24 jam, tidak ada Paslon lain yang menggunakan hak politiknya mengadu ke MK.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya juga menyampaikan permohonan maaf saya kepada semua masyarakat dan ampun saya kepada Allah SWT, bilamana dalam tata bahasa saya sebelum Pilkada 9 Desember 2020, membuat situasi politik panas dengan bermanuver ke kubu lawan. Kepada Allah kami mohon ampun dan kepada masyarakat kami mohon maaf. Bagi yang tidak mendukung, ini adalah konstitusi. Beda dukungan itu adalah biasa. Kami harap, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan Kota Sibolga. Sudahi pertikaian politik jauh lebih penting bagi kami. Kami akan rangkul masyarakat dan tidak akan lupa tapi akan ingat jasa masyarakat,” tukasnya.

Dia pun tidak lupa memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sibolga, baik yang ada di Tapteng ataupun diperantauan agar Sibolga dan Tapteng bisa dibangun selaras.

Setelah pelantikan Jamal-Pantas katanya, pihaknya akan berdiskusi dan bicara sinergitas pembangunan Kota Sibolga dan Tapteng. Sebab tanpa Sibolga, Tapteng akan terganggu, begitu juga sebaliknya tanpa Tapteng, Sibolga akan terganggu.

“Sinergitas pembangunan Sibolga dan Tapteng ini akan kita lakukan secara terukur,” pungkasnya.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid, yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa sejak rekapitulasi hasil perhitungan suara selesai dilaksanakan oleh KPU Sibolga pada Kamis 17 Desember 2020 lalu, pihak KPU Sibolga belum ada mendapatkan informasi perihal gugatan Pilkada Sibolga 2020 dari Paslon peserta Pilkada Sibolga 2020 yang kalah.

Namun demikian kata Khalid, pihak KPU Sibolga sampai sekarang masih menunggu pengumuman registrasi perkara permohonan hasil pemilihan secara resmi dari MK yang hasilnya nantinya akan disampaikan ke KPU Sibolga lewat KPU RI.

“Jadi kita masih menunggu hasilnya, karena batas akhir penyampaian gugatan Pilkada ke MK baru berakhir pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 11.36 WIB setelah rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember Sibolga 2020 ditetapkan pada Kamis 17 Desember 2020 lalu sekira pukul 11.36 WIB. Jadi semenjak ditetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara, Paslon diberikan waktu 3×24 jam untuk melayangkan gugatan ke MK. Jadi baru akan berakhir pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 11.36 WIB,” kata Khalid. (ril/jul)

Print Friendly, PDF & Email