Tanggapan Ikrar Terkait Ancaman Pj Bupati | Ada Oknum Petinggi yang Memberikan Secarik Kertas dan Mengarahkan Menemui Sekdakab

Foto : Ikrar Dinata Sihombing bersama Anggota DPRD Tapteng lainnya saat menggelar konferensi pers.

kantongberita.com, TAPTENG | Ikrar Dinata Sihombing, Anggota DPRD Tapteng menanggapi ancaman Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terhadap dirinya, yang akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah mengungkapkan kepada sejumlah Wartawan adanya permintaan 15% oleh oknum petinggi di Tapteng dari setiap proyek yang di tenderkan.

Ikrar mengingatkan Pj Bupati Tapteng untuk mengetahui dulu kewenangan yang dimiliki oleh seorang anggota DPRD yang dilindungi oleh Undang-undang, termasuk dalam hal berbicara, baik didalam sidang maupun diluar sidang.

“Seluruh Indonesia juga tahu kalau anggota DPRD itu punya hak imunitas,” kata Ikrar dalam konferensi persnya yang digelar di gedung DPRD Tapteng bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng lainnya, Senin (12/8/2024).

Sekilas Ikrar mengaku heran terhadap sikap Pj Bupati Tapteng yang merespon pernyataannya dihadapan sejumlah awak media, terkait oknum petinggi yang katanya meminta fee proyek padanya sebesar 15%.

“Kalau gak salah, waktu saya menyampaikan itu, “petinggi” di Tapteng ini. Saya juga heran, kenapa jadi saudara Pj (Bupati Tapteng) yang kegerahan. Kalau gak ada, ya udah gak usah dipolitisir. Dan lagi pula, proses di pansus belum mulai. Nanti akan kita buka juga di pansus. Nanti kita lihat perkembangannya,” ketusnya.

Bahkan kata Ikrar lanjut menyampaikan, dalam pansus yang dibentuk nanti, dirinya siap menjadi saksi untuk mengungkap siapa oknum yang pernah memberinya selembar kertas kecil dan mengarahkannya untuk menemui Sekdakab.

“Mudah-mudahan pimpinan nanti merekomendasi pansus itu. Nanti akan saya sampaikan tentang yang 15 persen itu, dimana disampaikan dan siapa yang memberikan secarik kertas kecil, siapa yang mengarahkan saya ke Sekda, nanti akan saya sampaikan,” tegas Ikrar.

Terkait adanya bukti chat atau pesan yang dikirimkan oleh anggota DPRD Tapteng yang meminta proyek kepada Pj Bupati Tapteng seperti kata Pj Bupati Tapteng dalam konferensi persnya, Ikrar mengaku tidak gentar.

Karena menurutnya, apapun yang disampaikan oleh Pj Bupati Tapteng menanggapi tudingannya terkait adanya dugaan pungli berupa fee proyek sebesar 15% di Pemkab Tapteng, akan dikupas dalam pansus nanti.

“Ada chat katanya, saya sudah periksa semua, kalau yang namanya minta (proyek) gak pernah saya. Saya sudah periksa HP saya, ada nggak chat saya minta proyek, gak ada. Hanya saja mungkin kami pernah cerita tentang proyek itu dan dia mengarahkan saya ke PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), selanjutnya ke Sekda,” katanya.

Sekilas, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkap tujuan sebenarnya meminta proyek kepada Pj Bupati Tapteng. Katanya, tidak lebih dari sekedar untuk mencari tahu kebenaran adanya permintaan fee sebesar 15% yang santer ditengah-tengah masyarakat Tapteng.

“Saya hanya memastikan banyaknya informasi di masyarakat yang mengatakan 15%, saya coba ini betul nggak ceritanya. Jangan-jangan fitnah. Hanya sampai disitu saja,” tukasnya.

Menariknya lagi, Ikrar menantang Sugeng Riyanta untuk segera melaporkannya, karena disisi lain, diapun juga akan mengungkap siapa oknum petinggi di Tapteng yang minta fee proyek 15% yang dimaksud.

Bahkan Ikrar berharap dia dan Sugeng Riyanta masuk bui bersama, bila ternyata terbukti dirinya meminta proyek dengan menyetor fee 15 % dan Pj Bupati Tapteng sebagai pemberi proyek dan penerima fee.

“Silahkan, tapi selesai dulu pansus kami. Kita lihat nanti seperti apa bahasa pak Sugeng, Sugeng apa namanya, Sugeng Riyanta ya. Dia menyebut akan dilaporkan, silahkan. Karena memang di mata hukum itu sama semuanya, gak ada beda-beda. Silahkan dilaporkan ke KPK, Jaksa Agung, itukan hak dia, gak ada masalah. Kita lihat nanti, mudah-mudahan sama-sama masuk (bui) kami nanti, dan kalau bisa nanti sekamar juga, biar bisa bernostalgia kami nanti,” pungkasnya.

Diketahui hingga kini, DPRD Tapteng masih belum membentuk pansus terkait dugaan adanya pungli berupa fee proyek di Pemkab Tapteng. Menurut sejumlah anggota DPRD Tapteng, hingga kini mereka masih menunggu keputusan dari pimpinan DPRD. (red)