Kantong Berita, SIBOLGA-Polres Sibolga terus melaksanakan upaya penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Terutama dalam mengadaptasi kebiasaan baru, sejalan dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 mengenai disiplin protokol kesehatan dan Peraturan Wali Kota Sibolga No. 39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga.
Ada lima lokasi yang menjadi fokus petugas pada Minggu (4/7), termasuk sekitaran jalan Ade Irma Suryani, seputaran Lapangan Simare-mare, jalan Kapten M. Sitorus, halaman Hotel Wisata Indah, dan sekitaran jalan Dr. FL.Tobing, terutama di depan gedung Nasional.
Sebelumnya, digelar Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh PADAL Iptu Elohansen S. Marbun.
Selama pelaksanaan KRYD, tindakan diambil terhadap warga yang melanggar Prokes, seperti memberikan teguran secara humanis dan melakukan tindakan disiplin seperti push-up.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan untuk menggunakan masker, dan bahkan memberikan masker kepada yang tidak memilikinya, guna mencegah penyebaran klaster Covid-19, terutama di Wilayah Kota Sibolga.
“Personel Polres Sibolga melakukan himbauan serta tindakan humanis dan disiplin seperti nasehat dan push-up kepada masyarakat yang melanggar Prokes di wilayah hukum Polres Sibolga,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas Iptu Ramadhansyah Sormin.