kantongberita.com, TAPTENG | Seorang pria di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YT alias Ajo (66) yang keseharian bekerja sebagai tukang sate.
Dia ditangkap setelah kejadian tersebut terungkap dan ibu korban langsung melaporkan perbuatan YT ke Polres Tapteng pada saat itu juga tepatnya, Sabtu (20/1/2024).
Menurut ibu bocah 5 tahun tersebut, perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku.
Diterangkannya, saat itu korban sedang asyik bermain dengan teman-temannya. Kemudian, Nenek korban curiga melihat korban sudah tidak lagi bersama temannya.
Matanya lalu tertuju pada sendal cucunya yang berada di teras rumah pelaku.
Curiganyapun bertambah melihat pintu rumah itu terkunci. Nenek korbanpun kemudian mencoba mengintip dari lubang kunci dan melihat pelaku sedang menutup sambil menaikkan Resleting celananya.
“Nenek korban segera memberitahu warga setempat, dan kejadian itu memicu kerumunan di lokasi,” terang Kasi Humas Polres Tapteng AKP Irawadi pada keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).
Beberapa saat kemudian, YT keluar bersama korban yang pada saat itu posisi celananya berada di lutut.
Sambil menangis, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada neneknya.
“Setelah kejadian tersebut, korban mengalami rasa ketakutan dan trauma. Ibu korban yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari kakek korban membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan cabul oleh YT,” ungkapnya.
Kepada penyidik pelaku YT mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. (red)