kantongberita.com, TAPTENG | Puluhan masyarakat menggeruduk Kantor Lurah Padang Masiang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (5/8/2025).
Massa menuntut agar Plt Lurah Padang Masiang Hendra Hutauruk dicopot dari jabatannya. Karena menurut masyarakat, Hendra tidak mengayomi dan kerap memecah belah masyarakat Padang Masiang.
Tak hanya itu, masyarakat juga komplin dengan ulah Plt Lurah yang telah mengangkat Raja Adat atau yang disebut warga sekitar sebagai Raja Natuatua secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.
Karena menurut masyarakat, pemilihan Raja Adat merupakan kewenangan masyarakat, bukan Pemerintah.
Masyarakat yang datang dengan membawa kertas bertuliskan aspirasi mereka tersebut juga menuntut Plt Lurah Padang Masiang agar bertanggungjawab terhadap dana Kelurahan sebesar Rp100 juta yang telah diambil dari kas daerah.
Karena hingga kini kata masyarakat, belum ada wujud dari penggunaan dana Kelurahan tersebut.
Setelah sekitar 30 menit menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Lurah Padang Masiang dan tidak ada yang menerima, massa kemudian melanjutkan aksi ke kantor camat Barus.
Hal yang sama juga terjadi di kantor Camat Barus, tidak satupun staf atau camat yang menerima para pendemo.
Massa kemudian membubarkan diri setelah salah seorang petugas dari Polsek Barus memberikan arahan, agar aksi demo tersebut dihentikan sementara, menunggu ada pemberitahuan yang disampaikan ke pihak Polsek Barus.
Meski menelan kekecewaan, massapun akhirnya membubarkan diri dengan aman dan meninggalkan kantor camat Barus.
Terpisah, Plt Lurah Padang Masiang Hendra Hutauruk yang dikonfirmasi di kantornya membantah kalau dirinya disebut sebagai pemecah belah dan tidak mengayomi masyarakat.
“Itu fitnah kalau saya dibilang tidak mengayomi masyarakat dan sering memecah belah masyarakat,” kata Hendra.
Terkait pemilihan Raja Adat, Hendra juga membantah tuduhan masyarakat yang menyebut dirinya tidak melibatkan masyarakat. Menurutnya, surat undangan pemilihan Raja Adat tersebut dibuat oleh Lurah lama.
Pada saat itu, tidak satupun masyarakat yang bersedia diangkat sebagai Raja Adat. Kemudian, sebagai masyarakat menunjuk Parlindungan Simatupang sebagai Raja Adat dan sebagian besar masyarakat yang hadir menyetujuinya.
“SK saya tanggal 16 Juni, undangan pemilihan tanggal 17 Juni. Jadi, undangan itu sudah dibuat oleh Lurah lama. Saya hanya melanjutkan. Waktu pemilihan, gak ada yang mau jadi Raja Adat. Kemudian, dihunjuklah Parlindungan Simatupang, dan mayoritas masyarakat itu setuju,” terang Hendra.
Hendra kembali membantah pernyataan masyarakat dalam orasinya, yang menyebut dirinya telah mencairkan dana Kelurahan sebesar Rp100 juta. Menurutnya, hingga kini dirinya masih menerima dana Kelurahan sebesar Rp50 juta dan telah mempergunakan dana tersebut untuk beberapa kegiatan yang hingga kini masih berlangsung.
“Tidak, yang benar Rp50 juta, bukan Rp100 juta. Dan kita sudah melakukan kegiatan seperti posyandu dan penanganan stunting. Dan sampai sekarang masih berlanjut,” ungkapnya.
Meski demikian, Hendra mengimbau seluruh masyarakat Padang Masiang agar bersatu, dan tidak mudah dipecah belah. (ts)





