Kantong Berita, SIBOLGA – Truk Over Dimension Overload (ODOL) atau yang sering disebut sebagai Truk Monster oleh penduduk Sibolga, masih terus beroperasi di jalanan Kota Sibolga hingga saat ini.
Baru-baru ini, salah satu Truk Monster mengalami pecah ban di jalan R. Suprapto, Kota Sibolga. Keadaan truk yang oleng tersebut sangat mengkhawatirkan pengguna jalan, karena ada kekhawatiran truk yang oleng tersebut bisa terbalik dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Diduga penyebab pecah ban adalah karena muatan truk yang berlebihan atau melebihi kapasitas yang diizinkan menurut Kendaraan Inspeksi Rutin (KIR).
Menyikapi hal tersebut, seorang pengguna jalan, Infus Unedo Hutapea, mengharapkan agar semua truk yang mengangkut barang menuju Pulau Nias harus menjalani uji kelayakan angkutan kembali di Dinas Perhubungan Kota Sibolga.
“Banyak orang merasa resah dan khawatir saat truk ini melintas. Pengusaha ingin mengangkut muatan sebanyak mungkin untuk menghemat biaya saat menyeberang ke Pulau Nias. Jika memungkinkan, Dinas Perhubungan harus melakukan uji KIR kembali terhadap truk-truk ini agar lebih aman,” ujar Infus dalam keterangannya, pada Minggu (11/4).
Infus, yang juga Ketua Yayasan Belas Kasih Anggar (YBKA), juga menuntut agar truk yang tidak menjalani uji KIR dan melanggar ketentuan yang tertera dalam KIR segera ditahan.
“Akibat adanya truk ODOL ini, pemilik atau sopir truk cenderung tidak melakukan uji kelayakan kendaraan mereka. Hal ini mengakibatkan kurangnya perawatan truk dan mengurangi pengawasan,” tambahnya.
Infus menjelaskan bahwa muatan truk yang berlebihan juga dapat mengganggu kinerja mesin, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan seperti rem blong atau terbalik.
“Banyak risiko yang terkait, terutama dalam situasi kemacetan yang dapat mempengaruhi kinerja mesin. Ini harus dipantau secara ketat. Jika tidak, banyak pengusaha yang akan terus mengabaikan aturan dan mengangkut muatan lebih banyak,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Infus juga mengingatkan beberapa kejadian dimana truk monster ini pernah terbalik di pusat Kota Sibolga.
Salah satunya terjadi di jalan Suprapto, tepatnya di samping Markas Komando Korem 023/KS. Saat itu, truk tersebut merusak pagar markas pasukan loreng hijau tersebut.
Kemudian, di jalan yang sama atau tepat di simpang jalan Gambolo, truk tersebut menimpa minimal 2 unit sepeda motor.
Truk monster juga pernah terbalik di pintu masuk Pelabuhan Sambas dan ada yang terjatuh ke laut di Pelabuhan ASP Kota Sibolga.
“Semua kejadian ini disebabkan oleh muatan yang berlebihan. Pengusaha seharusnya mematuhi aturan terkait kapasitas truk yang telah ditentukan. Dengan begitu, masyarakat dan pengendara tidak akan merasa khawatir saat melintas di sekitar truk-truk tersebut,” tutupnya.