banner 1600x640

Tak Hadiri RDP, DPRD Tapteng Datangi Kantor PT. Indra Angkola Energy; Ditemukan 6 Tabung Besar Penampungan BBM

Sumber : Dinas Kominfo Tapteng. Foto : DPRD Tapteng saat memeriksa tabung besar penampungan BBM milik PT. indra Angkola Energy

Kantong Berita, TAPTENG – DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran DPRD Tapteng pada Senin (12/4). RDP tersebut bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait Tabung Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Indra Angkola Energy yang berlokasi di Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam RDP tersebut, DPRD Tapteng berencana mendengarkan keterangan dari pihak PT. Indra Angkola Energy, Depot TBBM Sibolga, serta OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait izin penyimpanan BBM tersebut.

Namun, sayangnya, hingga berakhirnya RDP, pihak perusahaan yang diundang untuk memberikan keterangan tidak menghadiri rapat tersebut. DPRD Tapteng merasa kecewa dengan sikap perusahaan tersebut.

DPRD kemudian memutuskan beberapa hal. Pertama, PT. Indra Angkola Energy belum dapat menunjukkan kelengkapan seluruh perizinannya. Kedua, berdasarkan keluhan masyarakat yang menjadi dasar diadakannya RDP, aktivitas usaha PT. Indra Angkola Energy di Kecamatan Pandan akan ditinjau ulang. Ketiga, DPRD Tapteng akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk melihat keberadaan dan aktivitas usaha PT. Indra Angkola Energy. Jika terbukti perizinannya tidak lengkap dan melanggar ketentuan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menghentikan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah RDP, DPRD Tapteng mengunjungi Kantor PT. Indra Angkola Energy. Mereka menemukan 6 tabung besar penampungan BBM yang berjarak sekitar 3 meter dari perumahan masyarakat dan hanya dibatasi tembok.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tapteng, Willy Saputra Silitonga, SH, menyatakan akan menanyakan keamanan perusahaan tersebut terhadap masyarakat sekitar. Dia juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan usaha PT. Indra Angkola Energy.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Tapteng, Adhitia Melfan Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari Amdal perusahaan tersebut dan menemukan kekurangan dalam kelengkapan perizinan.

DPRD Tapteng berencana menggelar RDP kedua dalam waktu dekat. Mereka berharap agar PT. Indra Angkola Energy hadir memberikan keterangan dan menunjukkan kelengkapan perizinannya.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tapteng, Erniwati Batubara, SE, MM, juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap sikap PT. Indra Angkola Energy yang tidak hadir dalam RDP. Dia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap perizinan yang dikeluarkan.

banner 685x374
banner 685x374