Kantong Berita, SIBOLGA-Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya gelombang ketiga (III) Covid-19 di Kota Sibolga, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dan Polres Sibolga menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Wira Pratama Polres Sibolga, Sabtu (5/2/2022).
Hadir, Asisten II Hendra Darmalius dan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta instansi terkait lainnya.
Rakor digelar, setelah 7 warga Kota Sibolga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada Rakor tersebut, Hendra Darmalius, mengimbau masyarakat Kota Sibolga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Kota Sibolga.
“Mari, masyarakat Kota Sibolga tetap patuhi prokes,” seru Hendra.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, juga menyampaikan hal yang sama. Namun, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Kota Sibolga, ia meminta agar pos penyekatan kembali diaktifkan.
Tak hanya itu, operasi yustisi dengan memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar jam operasional serta memberikan imbauan dan edukasi prokes juga diaktifkan kembali.
“Selain itu, saya juga meminta agar sarana isoter, rumah sakit, oxygen, dan obat-obatan disiapkan. Termasuk pemasangan stiker di rumah warga positif Covid-19 dan pemberian bantuan sosial (Bansos),” kata Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Taryono mengusulkan agar pembelajaran tatap muka (PTM) diatur kembali.
Begitu juga dengan test, tracing, dan treatment (3T) terhadap pihak-pihak yang memiliki kontak erat dengan ke 7 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan.
Serta penerbitan kembali surat edaran atau Instruksi Wali Kota Sibolga, khususnya tentang giat hajatan pernikahan dan jam operasional toko, warung, cafe, dan usaha lainnya.
“Kemudian, aktifkan kembali pos pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiap Kelurahan dan data lokasi yang wajib menggunakan Qr Code Peduli Lindungi. Termasuk akselerasi percepatan vaksinasi dosis kedua (II), lanjut usia (Lansia), anak dan booster,” tegas Taryono.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Sibolga, Donna Pandiangan pada rapat tersebut membeberkan data ke 7 warga Sibolga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari 7 warga tersebut kata Donna, 3 diantaranya berada di Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara. Kemudian, 3 orang lainnya berada di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, dan satu orang lagi berada di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Adapun langkah yang telah kami ambil adalah dengan melakukan tracing dan testing terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan ke tujuh pasien,” jelas Donna.
Menurut Donna, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kendala pendaftaran dalam penggunaan Qr Code Peduli Lindungi dan melakukan pendataan pelaku usaha yang belum memiliki QR Code Peduli Lindung.
“Karena masih banyak pelaku usaha yang belum mempunyai QR Code Peduli Lindungi,” pungkasnya. (red)