kantongberita.com, TAPTENG | Polres Tapteng didesak untuk segera menangkap pelaku pemalsuan tanda tangan eks pengurus DPC PDI-P Tapteng Nonaktif oleh 9 Partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul.
“Kami meminta Polres Tapanuli Tengah untuk segera mengusut dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif ke Polres Tapteng,” kata Hazmi dalam konferensi pers yang digelar bersama 8 Partai pengusung pasangan KEDAN lainnya.
Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mengusung pasangan Masinton-Mahmud tersebut, telah merugikan pasangan KEDAN dan juga partai-partai pengusung.
Padahal, PDI-P awalnya telah memberikan dukungannya kepada pasangan KEDAN yang dibuktikan dengan penyerahan dokumen B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Hazmi berharap, dengan terungkapnya dalang dibalik dugaan pemalsuan ini, informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat tidak lagi simpang siur.
“Kita berharap ini dapat segera diselesaikan agar semuanya dapat menjadi jelas kepada masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif Horas dan Ronal telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polres Tapteng,, Senin (9/9/2024).
Ronal yang mewakili pelaporan hadir bersama kuasa hukumnya Yusuf Pardamean Nasution, SH di Polres Tapteng dengan membawa bukti-bukti akurat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. (red)