Isak Tangis Kristina Panjaitan Korban KDRT; Saya minta Keadilan, saya Bhayangkari pak Kapolres

kantongberita.com, TAPTENG | Seorang ibu Bhayangkari bernama Kristina Natalia Panjaitan (45) menangis terisak sambil meminta perlindungan kepada Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapteng, atas penganiayaan yang kerap dilakukan suaminya yang merupakan seorang anggota Polres Sibolga terhadap dirinya.

“Saya minta Keadilan, saya Bhayangkari pak kapolres. Sudah lama saya disiksa. Saya ketakutan pak, mental kami sudah rusak dibuatnya. Tolong pak! Dimana keadilan sama seorang bhayangkari pak. Gaji sudah sama dia, remon, semua, surat rumah juga sudah diambil dia. Saya dipermalukan sampai ke dunia maya. Di tiktok saya di viralkan,” ujar Kristina sambil terisak, Kamis (22/1/2026).

Sekilas, Kristina menceritakan kejadian yang terjadi baru-baru ini, tepatnya pada 4 Januari 2026. Dimana, dia bersama anak dan keponakannya dianiaya oleh suaminya HPS setelah kepergok berduaan dengan seorang wanita berinisial NS berstatus PNS di Pemko Sibolga.

“Waktu itu, wanita itu duduk dekat pintu, saya mengambil sapu memukul sampai dia keluar. Saya tolak lagi dia, datang bapaknya (HPS) langsung memukul saya. Waktu saya mau memukul balik, datang anak saya, kau pukul mamakku. Terjadilah cekcok mereka berdua pak,” terang Kristina sambil menunjukkan bukti video saat HPS menggenggam sebilah senjata tajam yang menurut pengakuan Kristina sempat diacungkan kepadanya.

Kejadian tersebutpun menurut Kristina telah diketahui oleh Kepling lingkungan rumah kediaman mereka. Begitu juga dengan Provos Polres Sibolga dan Polres Tapteng yang saat kejadian juga hadir melerai pertikaian.

Bahkan, dirinya mengaku telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Tapteng. Namun hingga kini, dirinya belum memperoleh keadilan.

“Setelah itu datanglah kepling dan babinsa menenangkan saya. Gak berapa lama provos Polres Kota dan provos Tapteng datang. Dia langsung pura-pura sesak nafas. Dibawalah dia ke rumah sakit pandan. Kami disuruhkan membuat laporan. Dan sampai sekarang saya gak pernah jumpa lagi dengan suami saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Kristina juga pernah diancam dengan senjata tajam oleh HPS dan telah melaporkannya ke Polres Tapteng pada bulan November 2025.

Ternyata, perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut kata Kristina bukan terjadi kali ini saja. Bahkan, sejak anaknya Boni Wibowo Siahaan yang kini berusia 20 tahun masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Namun dia mengaku, tidak pernah melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib.

“Bukan kali ini saja saya kena KDRT, sejak anaknya saya TK. Tapi gak pernah saya laporkan. Baru bulan Juli 2025 saya laporkan, tapi gak ada tanggapan,” tukasnya.

Selain ke Polres Tapteng, perlakuan kasar suaminya tersebut juga telah dia laporkan ke Propam Polres Sibolga tempat suaminya bertugas. Lagi-lagi menurut Kristina, dirinya hingga kini belum memperoleh Keadilan.

“Pak Kapolres Sibolga, tolong tindaklanjuti kasus ini pak. Sudah sakit kali kami dibuatnya pak. Kami sudah melaporkannya. Sampai sekarang sudah ada 3 laporan bertambah. Saya takut pak, dia terus membawa alat tajam. Tolong lindungi saya pak, kemana lagi saya meminta perlindungan, kalau tidak kepada pak kapolres,” isak Kristina sambil menyeka air matanya.

Ibu 3 anak ini kemudian mengaku, setelah 7 bulan tidak lagi tinggal serumah dengan suaminya, dia pernah pulang ke rumah dan menemukan sebuah surat perjanjian seorang wanita yang mengaku telah memiliki hubungan dengan HPS dan telah dikaruniai seorang anak berusia 2 tahun.

“Sudah 7 bulan kami pisah rumah, gak ada perceraian. Terus dia datang ke rumah ibu saya, dia bilang saya tukang selingkuh, sementara dianya tukang selingkuh. Saya mendapatkan surat perjanjian dia pak seminggu yang lewat. Dia sudah buat perjanjian, sudah pernah punya anak dengan wanita lain. Saya bongkar-bongkar rumah, saya dapatkan surat ini, tertanggal 2 Mei 2025,” beber Kristina.

Anehnya kata Boni menimpali, setelah melaporkan ayahnya ke Polres Tapteng pada 4 Januari 2026, ayahnya juga melaporkan dia, saudara dan ibunya ke Polsek Pandan juga atas tuduhan penganiayaan.

“Saya malah dilaporkan ayah saya dan selingkuhannya ke Polsek Pandan pada tanggal 14 Januari 2026,” kata Boni.

Sebagai seorang anak Polisi, Boni berharap Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapteng segera memproses laporan mereka terhadap ayahnya HPS.

“Saya minta Keadilan atas penganiayaan yang dilakukan ayah sama terhadap ibu dan saudara saya. Dan saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tapanuli Tengah atas penganiayaan yang dilakukan oleh ayah saya pada tanggal 4 Januari 2026 pukul 4.00 sore,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *