Kantong Berita, TAPTENG-Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, akhirnya angkat bicara terkait dugaan transaksional perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Tapteng.
Kiyedi menegaskan, DPRD Tapteng akan segera melaporkan KPUD Tapteng ke Bawaslu Provinsi dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Dalam waktu dekat, kita akan melapor secara resmi, kita akan memanggil ataupun rapat dengar pendapat, ataupun koordinasi dengan Bawaslu dan menyurati KPU Provinsi terkait masalah ini. Bila perlu kita akan minta Bawaslu untuk menyurati DKPP terkait masalah ini,” tegas Kiyedi dalam keterangan persnya, Senin (19/12/2022).
Karena menurut dugaannya, isu transaksional yang tersebar di tengah-tengah masyarakat tersebut benar terjadi.
Terbukti dari 100 nama PPK yang diumumkan KPUD baru-baru ini, terdapat 50 nama yang tertera pada selebaran yang tersebar tersebut yang lolos penjaringan.
“Kita mendengar kemarin ada berita bahwa ada dugaan transaksional. Setelah kita cek, disitu ada sekitar 50 orang yang lolos dari berita-berita yang berkembang itu, yang menguatkan kecurigaan kita kepada KPUD Kabupaten Tapanuli Tengah. Kita menduga bahwa transaksional itu benar,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan Kiyedi bereaksi atas dugaan transaksional perekrutan PPK di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Karena sebagai warga negara, dirinya punya hak untuk dipilih oleh masyarakat pada Pemilu yang akan datang.
“Kita selaku lembaga DPRD yang memang nantinya dipilih oleh masyarakat, apabila sudah terjadi seperti ini, inikan mencederai kami juga, yang pastinya dipemilihan-pemilihan yang akan datang. Jadi, kalau kecurigaan kita benar, mau bagaimana lagi pemimpin kita yang akan datang. Karena masyarakat sudah gak percaya lagi dengan penyelenggaran Pemilu ini. Kita ingin pemilihan yang akan datang ini adil, jangan ada transaksional, jangan ada nepotisme, penghunjukan. Jadi, kita ingin itu berjalan sesuai hasil ujian,” ketus Kiyedi.
Masih kata politisi partai NasDem ini menjelaskan, salahsatu kecurigaan masyarakat terhadap proses perekrutan PPK tersebut, dimana pihak penyelenggara tidak menampilkan hasil nilai ujian secara terbuka.
“Karena hasil dari ujian CAT (Computer Asisted Test) itu tidak ditampilkan. Sedangkan ujian CPNS aja, hasilnya ditampilkan. Kita gak tahu berapa hasil ujian yang lolos ini,” pungkasnya sembari menduga, ada kepentingan terselubung pada perekrutan PPK Tapteng kali ini, yang dirinya belum ketahui tujuannya. Namun yang pasti telah mencederai aturan.
Tak hanya itu, Kiyedi mengaku dalam waktu dekat dirinya juga akan berkoordinasi dengan Partainya untuk menyikapi isu transaksional perekrutan PPK Tapteng.
“Saya selaku ketua DPRD Tapteng dan Sekretaris DPD Partai NasDem Tapteng akan berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani minta tanggapan ataupun masukan beliau terkait masalah ini. Karena saya disini (DPRD Tapteng) adalah anggota Partai. Seyogyanya sudah menjadi kewajiban saya melapor ke ketua partai kami bagaimana tindakan yang akan kami laksanakan nanti,” ungkap Kiyedi.
Usai perekrutan PPK, dalam waktu dekat juga akan digelar perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hal ini juga kata Kiyedi perlu di waspadai, jangan sampai terjadi transaksional.
“Kita juga gak tahu apakah ujian PPS ini nanti CAT atau tertulis. Kalau tertulis nanti, kita minta KPU Provinsi ataupun Bawaslu untuk mengawasi. Karena kalau terjadi kecurangan, maka akan banyak nanti calon-calon, baik legislatif maupun calon kepala daerah yang akan dicederai, apa bila ada transaksional yang kita curigai dilakukan oleh KPUD,” pungkasnya.
Selain itu juga kata Kiyedi, ada informasi yang berkembang bahwa salah seorang Komisioner KPUD Tapteng atas nama Timbul Panggabean, mendaftar ke salah satu partai politik.
“Kita mendukung kalau seandainya benar Timbul Panggabean mencalon DPRD. Tapi, jangan sampai memanfaatkan lembaga KPU,” tukasnya.
Terpisah, salah seorang Komisioner KPUD Tapteng Timbul Panggabean yang menjabat sebagai Kordiv SDM dan Parmas yang dikonfirmasi via layanan WhasApp tidak bersedia menanggapi pernyataan Ketua DPRD yang akan menyurati Bawaslu dan DKPP terkait isu transaksional perekrutan PPK.
“KPU akan menanggapi surat,” kata Timbul.
Namun, terkait dugaan dirinya mendaftar ke salahsatu partai, Timbul membantahnya. Karena menurutnya, seorang Komisioner KPU dilarang terlibat dalam partai politik.
“Tanya dulu ketua dirinya, partai mana katanya, partai tambahan ya, kan penyelenggara pemilu tidak boleh berpartai,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar di tengah-tengah masyarakat selebaran berisi daftar nama- nama yang diduga merupakan calon PPK Tapteng.
Selain nama, juga terdapat nominal uang serta nama beberapa orang yang diduga sebagai penerima. Bahkan di akun Facebook KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, banyak netizen yang mempertanyakan dan mencurigai proses perekrutan PPK di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Netizen juga mendesak KPUD untuk membeberkan hasil dan nilai ujian PPK tersebut. (red)