Alasan Pemberhentian Kades Ujung Batu Berubah dari Tidak Aktif Masa Tanggap Darurat Bencana Menjadi Dugaan Korupsi Dana Desa

Foto : Warga Ujung Batu menyerahkan petisi kepada staf kantor Camat Barus, yang menuntut pengaktifan kembali Mustafa Husni sebagai Kepala Desa Ujung Batu.

kantongberita.com, TAPTENG | Warga dibuat bingung dengan keputusan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang memberhentikan Kepala Desa Ujung Batu Mustafa Husni Tanjung.

Pasalnya, pada surat keputusan Bupati Tapteng tertulis alasan pemberhentian tersebut dikarenakan, Mustafa Husni tidak aktif dalam melaksanakan tugas pada masa tanggap darurat bencana alam.

Setelah alasan tersebut dibantah warga Desa Ujung Batu, muncul alasan lainnya melalui sebuah pemberitaan yang diposting di media sosial Facebook, yang mengatakan bahwa alasan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu karena adanya temuan dugaan korupsi dana desa.

Alasan yang berubah-ubah tersebut dinilai oleh masyarakat sebagai pembodohan. Sebab menurut warga Ujung Batu, Mustafa Husni merupakan sosok pemimpin yang dekat dan peduli dengan warganya.

“Ini sudah pembodohan dan pembohongan. Alasannya berubah-ubah,” ujar Irwansyah Sidabutar, salah seorang warga yang ikut dalam aksi mendatangi Kantor Camat Barus, Senin (5/1/2026).

Susiani Simanullang, warga lainnya menimpali, penonaktifan Mustafa Husni sebagai Kepala Desa Ujung Batu sebagai bentuk ketidakadilan.

Karena, sejak hari pertama tanggap darurat, warga Ujung Batu hidup dari bantuan para donatur, yang peduli terhadap mereka, bukan dari bantuan Pemerintah.

Kejadian ini kata Susiani menghancurkan kepercayaan mereka terhadap Pemkab Tapteng dibawah kepemimpinan Masinton Pasaribu.

“Dapur umum baru ada setelah satu bulan. Sebelumnya kami hidup dari bantuan pribadi. Bukan hanya rumah kami yang hancur, kepercayaan kami kepada pemerintah juga hancur,” tukasnya.

Ditambah lagi, saat ratusan warga Ujung Batu datang menyampaikan aspirasi, Camat Barus Sanggam Panggabean tidak berada di tempat.

Kehadiran warga diterima oleh seorang staf yang kemudian menerima petisi warga untuk disampaikan ke Camat Barus.

Padahal sebelumnya, Camat Barus telah berjanji akan menerima kedatangan masyarakat. (red)