Aliansi Kawal Pemilu Demo Tolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng yang Melanggar Etik

Foto : Aliansi Kawal Pemilu melakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (3/7/2023)..

Kantong Berita, MEDAN-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kawal Pemilu melakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (3/7/2023).

Mereka menegaskan menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalah dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

banner 1950x2560

Pantauan wartawan, seratusan massa aksi tersebut mendatangi Sekretariat Bawaslu Sumut sembari membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng.

Bahkan massa aksi membawa spanduk foto sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI yang disebut-sebut dari Fraksi PDIP, yakni Masinton Pasaribu dan seorang pimpinan Parpol tertentu.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Koordinator lapangan Nanda Maryadi Andapiko dan Koordinator Aksi Mohan Danish Erlangga menyampaikan, menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat akan melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta Demokrasi
tersebut.

Terkhusus lembaga yang dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu, agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan kecurangan serta tidak berpihak pada oknum-oknum tertentu
yang mengarah menciderai demokrasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Aliansi Kawal Pemilu menyatakan sikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng periode 2018-2023 untuk mencalon kembali dalam seleksi
Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng untuk Periode 2023-2028.

“Untuk itu kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023 pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028. Sebab KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diberi peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang dilakukan pada pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Mohan Danish Erlangga.

Massa juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang adanya pertemuan seorang komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu Timbul Panggabean dengan seorang oknum Anggota DPR RI
Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang merupakan Ketua salah satu Parpol, yang juga akan maju pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024.

”Diduga adanya penerimaan
suap oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL, dengan terbuktinya adanya yang tidak ikut ujian PPK lolos menjadi Anggota PPK,” ungkapnya.

Tak hanya itu, massa juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung Polres Tapanuli Tengah, mengusut dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff
sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Demikian yang kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan
KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda Sumatera Utara,” ujar Nanda Maryadi Andapiko dan Mohan Danish Erlangga. (ril/red)

banner 1950x2560