Kantong Berita, TAPTENG-Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Pemuda Revolusioner (Super) menggelar aksi demo ke kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/7/2023).
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 500 orang, dan berasal dari 20 organisasi kepemudaan Tapteng tersebut datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
Tampak beberapa spanduk menampilkan foto 5 Komisioner KPU Tapteng, diantaranya Azwar Sitompul, Timbul Panggabean, Yudi Nasution, Jonas, dan Feri Yosha Nasution. Kemudian, juga terpampang foto Ketua Bawaslu Tapteng Setia Wati Simanjuntak. Ke 6 foto tersebut di cap dengan tulisan “Pecat”.
Dalam tuntutannya massa meminta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah No.8 tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemungutan suara di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian, meminta DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada terjadi/Komisioner yang telah terbukti atas surat keputusan KPU Tapteng No.8 tahun 2023 yang diduga telah melakukan kecurangan dan tidak adanya transparansi dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Meminta DKPP agar segera memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan seleksi ulang anggota PPS. Dan yang terakhir, meminta DKPP agar memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera melakukan seleksi ulang terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitahuis tang diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan kepala desa.
Bertepatan dengan aksi demo tersebut, di Kantor Bawaslu Tapteng sedang berlangsung sidang kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP terhadap Komisioner KPU.
Usai menyampaikan orasinya, sekira pukul 11.20 WIB, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sementara, sidang masih berlangsung. (red)