Antisipasi Pemudik Sembunyi, Truk dan Mobil Box Diperiksa

Kantong Berita, TAPTENG-Penyekatan perbatasan Tapanuli Tengah (Tapteng)-Tapanuli Selatan, dua kendaraan bermotor yang hendak memasuki Tapteng dipaksa putar balik oleh aparat gabungan dari Polri/TNI dan Dinas Perhubungan.

“Hingga pukul 13.00 WIB, ada dua kendaraan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang kita suruh putar balik,” ujar Kapos Lantas Pinangsori-Sibabangun, Bripka Dedy Sitompul, Senin (10/5).

Pemaksaan putar balik tersebut, selain karena tidak memiliki dokumen perjalanan, kedua kendaraan tersebut juga terindikasi mudik.

Pemerintah juga katanya tidak mentolerir warga yang mudik dan akan memaksimalkan pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintas.

Dedi memastikan titik penyekatan akan dijaga ketat selama 24 jam.

Hingga tanggal 17 Mei 2021, Pemerintah akan tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

“Sesuai aturan pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Tak hanya itu masih kata Dedy, petugas gabungan juga akan memeriksa kendaraan, seperti truk dan mobil boks yang melintas, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang bersembunyi di dalam kendaraan tersebut.

“Truk-truk ekspedisi maupun mobil box juga kita periksa,” tandasnya.(red)