Bantah Minta Kasus BOK Dihentikan, Bakhtiar: Mungkin Pj Bupati salah pengertian

Foto : Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Kantong Berita, TAPTENG-Bakhtiar Ahmad Sibarani membantah pernyataan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang menyebut dirinya meminta agar kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Tapteng tidak digiring hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Jubir Timnas Capres AMIN ini menilai Sugeng telah salah pengertian dengan apa yang disampaikannya lewat Videocall pada Kamis (21/12/2023) yang lalu.

Menurut Bakhtiar, saat itu dirinya hanya menyinggung kalau pemeriksaan kasus BOK tersebut ditangani oleh 2 institusi penegak hukum, Poldasu dan Kejatisu.

Hal itu sesuai dengan surat pemanggilan yang diterima oleh Sekdakab Tapteng Herman Suwito dan Kadis Kesehatan Tapteng Non Aktif Nursyam.

Dia dan Sugeng saat itu hanya membahas, dari kedua institusi penegak hukum tersebut mana proses hukum yang akan berjalan.

“Mungkin pak Pj Bupati salah pengertian. Seingat saya, saya gak meminta agar jangan diproses. Saya hanya sampaikan, ada 2 pemanggilan, dari Poldasu dan Kejatisu, mana yang akan berjalan proses hukumnya. Coba tanya pak Pj Bupati surat pemanggilan mana yang duluan diterima,” tukas Bakhtiar menanggapi pernyataan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta lewat telepon selularnya, Minggu (24/12/2023).

Sementara menurut informasi yang diperolehnya, Pj Bupati Tapteng sebelumnya hanya memerintahkan Inspektorat memeriksa kasus BOK tersebut, bukan Poldasu maupun Kejatisu.

“Kemarin katanya hanya diperiksa Inspektorat. Saya hanya kasihan dengan Bu Nursyam. Apakah Pak Pj mau memenjarakan Bu Nursyam,” kata Bakhtiar.

Terkait proses hukum, Bakhtiar menegaskan kalau dirinya mendukung penegakan hukum terhadap kasus BOK Dinas Kesehatan Tapteng tahun 2023 yang dituding sebagai kasus Korupsi tersebut.

Namun dirinya menolak keras bila terjadi kriminalisasi terhadap orang yang tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Kan sudah berjalan prosesnya, gimana mau menghentikannya. Silahkan saja, saya dukung tegaknya supremasi hukum. Kalau terbukti salah, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi kalau tidak terbukti, jangan dipaksakan dan dicari-cari kesalahannya,” pungkasnya.

Sekilas, Politisi muda asal Barus ini mengungkapkan bahwa bukan kali ini dirinya pernah menjalin komunikasi dengan sosok Sugeng Riyanta yang juga menjabat sebagai Wakajati Bangka Belitung.

Dia menyebut lebih dari 10 kali, dia dan Sugeng pernah berkomunikasi, baik sebelum menjabat Pj Bupati Tapteng hingga dipercaya oleh Mendagri memimpin tanah kelahirannya Tapteng.

“Lebih sepuluh kali kami sudah pernah berkomunikasi. Kalau pak Pj bilang hanya sekali, mungkin beliau lupa. Apalagi, saya dengan pak Pj sama-sama kader Muhammadiyah,” aku Bakhtiar.

Bahkan beberapa hari sebelum Videocall kata Bakhtiar lanjut menjelaskan, Pj Bupati menelponnya, meminta tolong agar DPRD menyetujui APBD Tapteng.

Karena Pj Bupati tahu kalau Bakhtiar merupakan Ketua DPP Partai NasDem. Sedangkan kursi DPRD Tapteng didominasi oleh partai NasDem.

“Saya berhubungan baik dengan semua orang, kan gak salah. Saya pernah ditelpon pak Sugeng, minta tolong soal APBD Tapteng . Karena beliau tahu Saya orang NasDem dan Ketua DPRD dari NasDem. Tapi, saya pastikan saya tidak akan mempengaruhi apapun,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta membenarkan pernah ditelpon oleh Bakhtiar pada Kamis (21/12/2023) siang.

Karena tidak saling kenal, Bakhtiar meminta agar mereka berkomunikasi lewat Videocall.

“Pak BS yang nelpon saya kemudian minta vidcall karena kami belum pernah berjumpa darat dan diskusi langsung sebelumnya,” ungkapnya.

Saat itu kata Sugeng, Bakhtiar meminta tolong agar kasus pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Tapteng yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng yang sekarang telah di Non aktif kan, tidak dibawa sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain mengaku menolak permintaan Bakhtiar tersebut, Sugeng juga menyebut kalau kasus pemotongan BOK tersebut telah ditangani oleh Kejatisu.

“Pak BS meminta bantuan saya untuk tidak mendorong Kasus Pemotongan BOK yang melibatkan Kadinkes Non Aktif N ke APH, namun saya tolak, dan saat ini Kejatisu sudah memproses hukum kasus ini. Jadi apa masalahnya berhubungan baik dengan semua orang? Yang penting berhubungan baik dengan saya, jangan pernah mengartikan bahwa saya tunduk dan dapat dipengaruhi oleh pihak lain, saya independen, hanya kepentingan rakyat yang dapat mempengaruhi saya,” tegas Sugeng. (red)