Bawaslu Sibolga Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 : Masyarakat diharap ikut berkontribusi

Foto : Bawaslu Kota Sibolga Launching Posko kawal hak pilih pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024.

kantongberita.com, SIBOLGA | Bawaslu Kota Sibolga Launching Posko kawal hak pilih pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024, Rabu (26/6/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan di damping Herfisani Hutagalung, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( HP2H), pihaknya siap mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Penyusunan Daftar Pemilih di Kota Sibolga.

Adapun dasar dilaksanakannya Posko Kawal Hak Pilih ini kata Salmon, sesuai dengan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6235.1.

“Bawaslu Kota Sibolga dalam mengawal hak pilih pada Pemilihan serentak ini, beserta jajarannya yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa akan melakukan pengawasan langsung. Secara khusus, dalam pelaksanaan Penelitian dan Pencocokan data pemilih yang dilaksanakan dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang,” terang Salmon.

Sesuai Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota tahun 2024, pengawasan akan fokus dilakukan terhadap kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi, prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Juga terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian.

Kemudian, akurasi data pemilih, wilayah rawan, serta melakukan penyandingan data pemilih melalui sistem informasi administrasi kependudukan.

Bawaslu juga akan melakukan uji petik terhadap kinerja Pantarlih, pengawasan melekat, analisis data, penelusuran, mendirikan posko kawal hak pilih, patroli pengawasan kawal hak pilih dan pengawasan partisipatif. Mencari sumber data alternatif lainnya, melakukan dokumentasi dan publikasi seluruh hasil kerja pengawasan, monitoring dan supervisi secara berjenjang, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan dengan berpedoman pada analisis dan identifikasi potensi kerawanan.

Selanjutnya, melakukan fokus pengawasan menggunakan alat kerja, serta menuangkan hasil pengawasan ke dalam form A dan menyampaikannya secara berjenjang.

Dari data Bawaslu Kota Sibolga pada Pemilu tahun 2024, data pemilih di kota Sibolga sebanyak 68.464 pemilih. Sedangkan, informasi dari KPU Kota Sibolga jumlah DP4 ( Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sebanyak 70.579 pemilih.

Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, diharapkan dukungan Pemerintah Kota Sibolga bersama Jajarannya, Partai Politik, dan Bakal Pasangan Calon.

“Masyarakat juga dapat berkontribusi, mengawal pelaksanaan coklit ini, supaya hasil coklit pada pemilihan ini lebih baik dari yang sebelumnya. Misalnya, yang sudah meninggal tidak lagi menjadi pemilih, yang sudah berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri tidak menjadi pemilih lagi. Demikian juga yang pindah domisili dan sudah keluar surat pindahnya supaya tidak menjadi pemilih lagi dan lain sebagainya,” kata Salmon. (red)