Belum Diperiksa Terkait Fee Proyek, Sarifah : Mungkin giliran

Foto : Demo di depan kantor Bupati Tapteng terkait dugaan pungli fee proyek sebesar 15 %.

kantongberita.com, TAPTENG | Hingga kini, Kabag ULP Pemkab Tapteng belum diperiksa terkait isu fee proyek sebesar 15 % dan uang pengamanan/dokumen 2% di Pemkab Tapteng.

Hal itu diakui oleh Kabag ULP Sarifah Harahap yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (15/8/2024).

“Sdh kami dgr itu Pak, mungkin giliran diperiksa. Segera Pak, antri,” tulisnya menjawab wartawan lewat layanan WhatsApp.

Sarifah membantah apa yang diisukan selama ini terkait fee proyek di Pemkab Tapteng, yang menyebut-nyebut namanya sebagai biang dibaliknya.

“Itu tidak ada dan tidak benar Pak. Coba bapak kenalkan sya dgn org yg baik hati tu mau memberi 15 dan 2 itu,” kata Sarifah.

Dia menduga, namanya disebut-sebut karena jabatannya sebagai Kepala PBJ.

“Mungkin Krn saya kepala PBJ, klu bapak yg kepala PBJ bisa aja bapak yg disebut,” pungkasnya.

Menurut Sarifah, pemenang lelang adalah perusahaan yang telah melalui tahap evaluasi dan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia lelang.

“Kalau gak nnti kalau ada pengumuman lelang lagi bapak coba ikut, yakinlah bila perusahaan bapak memenuhi syarat dan ketentuan yg dibuat di dokmil dan diuraikan disistem saat pengumuman pasti perusahaan bapaklah yg menjadi pelaksana kegiatan tsb. Jadi Pak perusahaan yg terpilih sebagai pelaksana itu hrs memenuhi syarat bukan hanya tender, PL , e purchasing maupun swakelola, ini tender aja yg dibahas ada 3 jenis pengadaan lain, e purchasing, PL dan swakelola,” tulis Sarifah. (red)