Pemkab Tapteng Turunkan Tim Periksa OPD dan Kabag ULP Soal Fee Proyek

Foto : aksi demo sekelompok massa dari Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah di Kantor Bupati Tapteng, Selasa (6/8/2024).

kantongberita.com, TAPTENG | Menanggapi aksi demo sekelompok massa dari Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah di Kantor Bupati Tapteng, Selasa (6/8/2024) lalu, Pemkab Tapteng telah menurunkan tim untuk memeriksa sejumlah OPD Pemkab Tapteng yang ikut tender proyek lewat layanan LPSE.

Hal itu dikatakan Sekdakab Tapteng Erwin Hotmansah Harahap kepada Wartawan, Selasa (13/8/2024).

“Untuk yang kejadian demo yang hari Selasa, kita sudah mengambil langkah-langkah, yang pertama disana ada statement yang menyatakan ada dari OPD. Kita juga sudah menurunkan tim, kita buat tim melakukan pemeriksaan dari inspektorat,” kata Erwin.

Setelah itu, Pemkab Tapteng juga akan membentuk tim lainnya untuk memeriksa Kabag ULP Sarifah Harahap, yang namanya juga disebut-sebut oleh para pendemo yang diduga sebagai salah satu aktor dibalik fee proyek dan uang pengamanan di Pemkab Tapteng.

“Kemudian yang kedua juga kita mengambil langkah akan membentuk tim berikutnya, melakukan pemeriksaan kepada Kabag ULP dan Pokja,” ungkapnya.

Pihaknya kini kata Sekdakab masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim tersebut.

“Kita respon apa yang jadi disampaikan adik-adik mahasiswa itu, kita tindaklanjuti. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil laporan pemeriksaan itu. Kalau terbukti ya akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Terkait ancaman Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terhadap para pendemo, yang akan mempidanakan bila tidak segera menghadap padanya dalam waktu 3X24 jam, Erwin enggan menanggapi.

“Masalah pelaporan itu, saya mahon maaf ya, saya tidak bisa memberikan statement. Karena beliau juga belum berada disini ya pak Bupati,” ucapnya.

Erwin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah alergi dengan kritikan. Namun menurutnya, tudingan yang dilemparkan harus berdasarkan azas praduga tidak bersalah.

“Kita tidak alergi, artinya dengan adanya aksi yang bersifat konstruktif kita siap menerima kritikan, saran, masukan. Tapi sifatnya harus azas praduga tak bersalah. Sementara kemarin kan ada adik-adik itu menyampaikan hasil investigasi, kan itu yang jadi pertanyaan. Kalau hasil investigasi berarti sudah ada fakta, data dan hasil pemeriksaan kan itu. Tapi kalau hanya dugaan, siapa saja bisa menduga. Kalau ada bahasa dugaan, investigasi, ini perlu persepsi dan persepsi masyarakat pasti berbeda kan,” tukasnya. (red)