Hukum  

Bobol Rumah Tetangga, Supir Angkot Dijemput Polisi

Kantong Berita, TAPTENG-Sebuah rumah milik seorang pensiunan PNS di Lingkungan I Tanon Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibobol maling.

Anehnya, rumah milik K tersebut sudah 2 kali kemalingan dalam waktu yang berdekatan.

Pertama pada Rabu (25/11) sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian, Minggu (29/11) sekira pukul 16.00 WIB.

“Kejadiannya diketahui dari suaminya, saat K baru datang dari perjalanan. Sesuai keterangan K kepada Polisi, pencurian tersebut terjadi ketika suaminya keluar meninggalkan rumah,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Selasa (1/11).

Adapun barang yang dicuri berupa, 2 unit Televisi Merk Samsung ukuran 32 Inchi dan 21 Inchi. Sebuah telepon selular, sebuah kompor gas berikut regulator dan tabung gas.

Setelah menerima laporan dari pemilik rumah, Polres Tapteng kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui kalau pelaku pencurian berinisial HR alias B (23), warga sekitar.

Polisi kemudian menangkap HR dari rumahnya dan menyita barang bukti hasil curian.

“Diketahui posisi HR sedang berada dirumahnya. Setelah itu, personil bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap rumah HR dan berhasil menemukan barang bukti, 2 unit TV ukuran 32 Inchi dan 21 Inchi, sebuah HP dan sebuah kompor gas. Kemudian, sebuah regulator gas dan sebuah tabung gas,” terangnya.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai supir angkot tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Tapteng guna penyelidikan lebih lanjut. (ril/jul/kb)