Kantong Berita, JAKARTA-Bunda PAUD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Catherine Elfin Elyas menghadiri acara komitmen bersama Bunda PAUD se-Indonesia di Holten Sultan Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan yang digelar untuk mendukung gerakan transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD) ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim,B.A., M.B.A.
Dalam keterangannya, Bunda PAUD Tapteng mengatakan, latar belakang gerakan ini, karena adanya Miss-Konsepsi yang selama ini berkembang, yang menyebut bahwa syarat masuk ke jenjang SD harus melalui tes Calistung (Baca, Tulis, Berhitung). Sehingga, saat mengikuti pendidikan di PAUD, anak-anak usia dini terpaksa harus mengikuti pembejaran Calistung dengan alasan agar dapat diterima di Sekolah Dasar.
“Padahal idealnya, di PAUD, seharusnya anak-anak yang sedang dalam masa Golden-Age memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan psikomotorik, empati, dan pengembangan akhlak dan seharusnya kemampuan Calistung mulai diajarkan di level SD,” terang Catherine Elfin Elyas.
Adapun tujuan kebijakan ini kata Catherine, untuk memastikan kepada setiap pelaku pendidikan, baik di level PAUD maupun SD, bahwa 2 tahun di PAUD sampai dengan 2 tahun pertama di SD, harus menjadi satu kesatuan, dan berkesinambungan.
Transisi dari PAUD ke SD harus menyenangkan bagi siswa, sehingga anak-anak mudah beradaptasi ke kehidupan belajar yang baru dan menumbuhkan rasa cinta terhadap proses belajar.
“Kita yakin Kabupaten Tapteng siap mendukung komitmen ini, dan selanjutnya kita akan secepatnya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, PAUD, dan SD di Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait transisi PAUD-SD yang menyenangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya Mendikbudristek dalam sambutannya mengimbau untuk berhenti memaknai calistung sebagai salah satu bukti keberhasilan penerimaan peserta didik di SD/MI.
Karena, membangun kemampuan siswa didik, tidak harus dimulai dari kemampuan Calistung, tetapi juga dari kematangan emosi, kemampuan berkomunikasi, budi pekerti dan yang lain.
Dari kegiatan ini dihasilkan 3 komitmen utama bersama yakni, menghilangkan tes Calistung sebagai syarat masuk SD/MI, menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama 2 minggu pertama yang dilaksanakan baik di PAUD maupun di SD dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak di PAUD dan SD (nilai agama, kematangan emosi, ketrampilan sosial dan berbahasa, pemaknaan belajar yang positif, kemampuan motorik, dan kematangan kognitif).
Hadir pada kegiatan tersebut, seluruh Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Perwakilan Dinas Pendidikan masing-masing wilayah dan Mitra Penggerak. (ril/red)