Kantong Berita, TAPTENG-Usai menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus mutasi dan dugaan politik praktis ASN, Pimpinan DPRD Tapteng bersama Fraksi-fraksi dan para Ketua Komisi mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Senin (21/11/2022) sore.
Kehadiran para anggota legislatif tersebut untuk menyerahkan surat usulan pencopotan Yetty Sembiring sebagai Sekda kepada Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu kepada Pj Bupati Elfin Elyas Nainggolan di ruang kerja Bupati.
“Kami seluruh fraksi di DPRD Tapteng menyerahkan surat usulan pencopotan Sekda Yetty Sembiring,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dalam keterangannya kepada wartawan.
Selain surat pencopotan Sekda, DPRD Tapteng juga menyerahkan surat penangguhan perpindahan beberapa ASN yang diduga terlibat politik praktis.
“Kami juga menyerahkan surat penangguhan perpindahan 4 orang ASN, dan juga dugaan ASN berpolitik praktis,” ungkapnya.
Harapannya, Pj Bupati Tapteng dapat menciptakan suasana kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita tidak ingin terjadi ketidakkondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah, jadi kita harapkan di masa Pj Bupati yang baru ini Kabupaten Tapteng tetap baik. Jangan ada lagi perpecahan agar pemerintahan berjalan lancar dan pembangunan pun bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Kiyedi.
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan mengaku akan mempertimbangkan usulan dari DPRD Tapteng tersebut
“Sudah kami terima, nanti akan kami pertimbangkan usulan dari wakil rakyat tersebut,” kata Elfin Nainggolan.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Tapteng mendesak Pj Bupati Tapteng segera mencopot Yetty Sembiring dari jabatan Sekretaris Daerah.
Fraksi tersebut yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Perindo, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Gabungan Bintang Amanat Sejahtera yang terdiri dari PAN, PBB dan PKS.
Desakan pencopotan tersebut karena adanya ketidakharmonisan antara Yetty Sembiring sejak menjabat Pj Bupati dan Sekda, dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Yetty Sembiring juga diduga melakukan politik praktis saat menjabat sebagai Pj Bupati. (red)