banner 1600x640

Dugaan Fee Proyek 15%, DPRD Tapteng Segera Bentuk Pansus, Ikrar Dinata : Saya siap menjadi saksi

Foto : Massa dari Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah menyerahkan tuntutan aksi nya kepada DPRD Tapteng.

kantongberita.com, TAPTENG | Usai menggelar aksi di Kantor Bupati Tapteng, massa Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah lanjut mendatangi kantor DPRD Tapteng.

Sekilas menyampaikan tuntutannya, 10 perwakilan massa kemudian diterima berdialog di dalam gedung dewan bersama sejumlah anggota DPRD, yang dipimpin oleh Ikrar Dinata Sihombing.

Didalam gedung, massa kemudian menyampaikan tuntutan aksinya kepada DPRD, diantaranya meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah agar mengusut tuntas dugaan pungli di lingkungan Pemkab Tapteng yang diduga merupakan perintah Pj Bupati Tapteng.

Meminta DPRD memanggil dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sarifah Harahap, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) atas dugaan dan hasil investigasi yang mereka lakukan, tentang adanya pengutipan fee proyek yang dilakukan.

Kemudian, massa juga meminta DPRD untuk segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga sebagai pemberi arahan langsung kepada Kabag ULP, yang diduga perintah langsung dari Pj Bupati Tapteng.

Dan yang terakhir, mereka meminta DPRD untuk tidak diam selaku wakil rakyat dalam menuntaskan dugaan pungutan liar yang merusak dan mengganggu pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan.

Dalam keterangan persnya usai menerima massa pendemo, Ikrar Dinata Sihombing kepada sejumlah Wartawan menyebutkan bahwa pihaknya akan segera membentuk Pansus untuk memanggil sejumlah petinggi Pemkab Tapteng, termasuk Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.

“Setelah adanya aksi tadi, tentunya hasil dari pada aksi akan kita sampaikan ke pimpinan dan seperti biasanya ini bisa nanti kita panggil semua pihak terkait dengan apa yang disampaikan. Dengan adanya perkembangan nanti bisa ini jadinya naik pansus atau pun ada nama-nama lain mengenai pemanggilan ini bisa saja nanti kita lihat perkembangannya dan kita lihat, kita tunggu dari pimpinan,” kata Ikrar.

Menariknya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku pernah meminta proyek kepada seorang oknum Petinggi Pemkab Tapteng untuk diberikan kepada konstituennya yang ahli di bidang konstruksi.

Namun kata Ikrar, permintaan proyek tersebut tidak dia tindak lanjuti, karena mendengar adanya permintaan fee sebesar 15% dari pagu proyek.

“Kita juga dulu pernah minta proyek untuk kan kita juga punya konstituen, yang bisa mengerjakan proyek. Saat itu kita mendengar info ada cerita 15%, sehingga kita tidak sanggup. Karena kita tidak punya uang pula untuk membayar 15% itu kan. Ada pernah, saya juga pernah ditawari hal seperti itu, tapi saya tidak mengeksekusinya,” tukasnya.

Bahkan, Ikrar mengaku bersedia menjadi saksi tambahan bila hal itu dibutuhkan dalam membantu kinerja Pansus nanti.

“Di pansus nanti saya siap menjadi saksi tambahan kalau itu dibutuhkan. Ada pernah bahasa itu pernah saya dengar dari petinggi di Tapteng ini. Bagi saya kalau benar, benar, kalau salah, salah. Saya seperti itu kalau memang info itu ada saya ketahui, pernah disebutkan oleh, katakanlah dulu petinggi di Tapteng ini,” pungkasnya. (red)

banner 685x374
banner 685x374