MARI KITA SAMBUT HARI YANG FITRI INI DENGAN PENUH KEGEMBIRAAN DAN RASA SYUKUR - SEGENAP KRU KANTONGBERITA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 banner 325x300

banner 325x300

Dugaan Transaksional Perekrutan PPK dan PPS Tapteng Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Kantong Berita, TAPTENG-Dugaan transaksional perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah yang diselenggarakan oleh KPU setempat berbuntut panjang.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah oleh LSM Foal Independent, Senin (12/12/2022).

Ketua Harian LSM Foal Independent Amin Jemayol Tanjung mengatakan, kasus tersebut harus diusut oleh Bawaslu dan juga aparat penegak hukum.

“Kami dari LSM Foal Independent sudah resmi melaporkan dugaan transaksional penerimaan PPK dan PPS ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Kami meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya agar terungkap kebenarannya,” tegas Amin.

Menurutnya, data tersebut sudah tersebar dan mengakibatkan komentar miring terhadap pejabat KPU yang telah menyelenggarakan perekrutan PPK dan PPS. Dan itu juga bisa dicek secara terbuka melalui akun facebook KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Semua bisa melihat di facebook KPU Tapteng itu, banyak yang komplain dengan perekrutan PPK dan PPS. Dimana yang nilainya lebih rendah bisa lolos ujian tertulis. Ada apa ini,” kata Amin yang juga diamini Ketua FOAL Independent Imran Steven Pasaribu.

Tak hanya ke Bawaslu, Amin juga menyebut pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Nanti kita juga akan lanjutkan laporan ini ke Polres Tapteng,” pungkasnya.

Staf Bawaslu Tapanuli Tengah Agustina Pandiangan yang menerima Laporan tersebut mengaku akan segera menyampaikan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Laporan ini sudah kami terima dan segera kami sampaikan ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga anggota Bawaslu tidak ada di tempat,” ungkap Agustina.

Sebelumnya, perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diduga sarat dengan transaksional.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Foal Independent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).

Diungkapkan Steven, sesuai dengan informasi yang mereka terima dan juga informasi yang tersebar di media sosial, bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya bervariasi hingga mencapai kisaran Rp10 juta perorang.

Bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai. (rif)