Kantong Berita, SIBOLGA-Aparat Pemerintah Kecamatan Sibolga Sambas dan Kelurahan Pancuran Pinang, bersama dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian menggerebek sebuah Warung Kopi di jalan Kakap arah Laut, Selasa (28/4) sekira pukul 10.30 WIB.
Dari Warung milik MZ (56) tersebut, berhasil disita 3 unit mesin Jackpot ukuran kecil.
Menurut Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan pers nya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin mengatakan, penggrebekan bermula dari laporan emak-emak atau kaum ibu lingkungan sekitar.
“Adanya laporan warga khususnya ibu-ibu yang tidak terima. Karena imbasnya merugikan warga setempat,” kata Sormin.
Selain menyita Jackpot, Polisi juga memeriksa MZ, pemilik Warung.
Kepada Polisi MZ mengaku kalau mesin judi tersebut adalah milik seseorang, yang identitasnya masih dirahasiakan.
“Polsek Sibolga Sambas melakukan Interogasi terhadap MZ selaku pemilik warung. Didapatkan informasi bahwa pemilik 3 mesin Jackpot tersebut identitasnya telah dikantongi,” ungkapnya.
Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap MZ selaku penyedia lapak judi. (red/kb)