Kantong Berita, TAPTENG-Guslan Lubis dihunjuk sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah bersama, Jostian Tambunan sebagai Sekretaris, dan Khairunnas Panggabean sebagai Bendahara.
Pengunjukan tersebut sesuai Surat keputusan Nomor: KEP. 066/KNPI-SU/XII/2023 dikeluarkan pada tanggal 14 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan dan Sekretarisnya Muhammad Asril, tentang pengesahan komposisi dan personalia caretaker DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam SK disebutkan bahwa masa jabatan DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2017-2020 telah berakhir dan belum melaksanakan Musyawarah Daerah XIV.
Maka dipandang perlu untuk menetapkan Caretaker untuk menjaga keberlangsungan jalannya organisasi.
Tak hanya itu, dalam SK itu juga, DPD KNPI Sumut resmi mencabut Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara Nomor: 065/ KNPI-SU/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023 tentang Pengesahan Penetapan Pergantian Antar Waktu/Reshuffle Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2017-2020.
“Mengesahkan Susunan dan Personalia Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah yang secara lengkap terdapat dalam lampiran surat keputusan ini dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini,” begitu isi SK KNPI Sumut, yang diperoleh wartawan, Kamis (14/12/2023).
Caretaker DPD KNPI Tapteng yang ditunjuk ditugaskan untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah selambat-lambatnya tanggal 3 (tiga) bulan setelah surat keputusan ini dikeluarkan.
Kemudian, melakukan konsolidasi organisasi, verifikasi dan penetapan keberadaan Dewan Pengurus Kecamatan KNPI dan OKP tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai calon peserta dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah XIV Pemuda/KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)