kantongberita.com, TAPTENG | Jalan rusak di Km.10 Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang kini memakai jembatan Bailey atau rangka baja/besi, dipastikan rampung tahun ini.
Menurut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut pengerjaan tahap 2 atau tahap akhir jalan rusak tersebut akan dilaksanakan paling lambat Juli 2024.
Diketahui, pengerjaan tahap 1 telah selesai dikerjakan pada akhir Desember 2023 yang lalu, yakni pembuatan pondasi, Bronjong dan gorong-gorong.
Sedangkan pada pengerjaan tahap 2 nanti, akan dilakukan pembuatan badan jalan baru.
“Kami sedang proses, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata Komara Setiawan PPK 32 BBPJN Sumut dalam keterangan nya, Jumat (10/5/2024).
Sebelum jalan tersebut rampung dikerjakan, Komara mengimbau kepada pengguna jalan, agar lebih berhati-hati melintas dari jembatan Baylei tersebut.
Karena, kondisinya saat ini telah miring akibat dilalui kendaraan bertonase diatas 10 ton. Sedangkan, beban maksimum kendaraan yang diperbolehkan melintasi jembatan tersebut hanya 10 ton.
Diketahui, akibat longsor yang terjadi setahun yang lalu, arus lalu lintas di jalinsum Sibolga-Tarutung menjadi terkendala.
Akses jalan yang putus total, membuat kendaraan harus menempuh jalur panjang melalui jalan Rampah-Poriaha.
Pihak BBPJN Sumut kemudian memasang jembatan Bailey sebagai alternatif penghubung sementara.
Tujuannya, agar sebagain kendaraan, yang bertonase rendah tidak harus lewat jalan Rampah-Poriaha, sehingga dapat mengurai kemacetan yang dimungkinkan terjadi di sepanjang jalan Sibolga-Barus.
Meski kondisi jembatan Baylei sudah miring dan nyaris ambruk, namun hingga saat ini masih saja ada kendaraan yang bertonase berat yang nekat melintas dari jembatan besi tersebut.
Sementara, tidak ada pengawasan atau pembatasan kendaraan yang dilakukan oleh instansi terkait, yang melintas dari jembatan tersebut.
Masyarakat dan pengguna jalanpun khawatir, bila jembatan tersebut tidak secepatnya diperbaiki, jembatan Baylei tersebut akan memakan korban. (red)