Jelang Hari Pers Nasional, Seorang Wartawan di Tapteng Diduga Dipukuli Ajudan Bupati

Foto : Marhamadan Tanjung memberikan keterangan di Polres Tapteng.

kantongberita.com, TAPTENG | Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari, seorang wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga dipukuli oleh beberapa oknum yang disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Tapanuli Tengah.

Marhamadan Tanjung, wartawan media online Warta Pembaharuan.co.id ditemui di Polres Tapteng mengaku dipukuli saat menjalan tugas jurnalistiknya sebagai Wartawan bersama Erik Pasaribu, seorang aktivis dari Organisasi Laskar Gibran.

Menurut Marhamadan, dia dan Erik dipukuli di depan kediaman Bupati Tapteng, Kamis (29/1/2026) sore.

Diterangkannya, saat itu mereka ingin mencari tahu terkait kebenaran informasi yang menyebut kalau rumah yang saat ini ditempati oleh Bupati Tapteng, yang terletak di sebuah Gang di bilangan Pandan merupakan rumah pribadi seseorang yang di sewa.

Padahal, Bupati Tapanuli Tengah diketahui memiliki rumah dinas di Kota Sibolga, yang letaknya tepat disamping Kantor Wali Kota Sibolga.

Saat hendak konfirmasi itulah kata Ramadhan lanjut menjelaskan, tiba-tiba beberapa orang yang menurutnya merupakan ajudan Bupati datang dan menghampiri mereka.

“Rumah pribadi dijadikan rumah dinas Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat kami berkunjung, kami minta izin sama Satpol PP. Satpol bilang, tidak bisa bang, ini sudah perintah, sudah ada aturannya. Oke, berarti tidak bisa dikonfirmasi ya bang kubilang. Baiklah, kami akan pulang. Saya mau pulang, tidak berapa lama, ajudan Bupati bersama yang lain datang bermobil dan naik kreta,” terang Marhamadan.

Kemudian lanjutnya, mereka diintrogasi oleh ajudan Bupati berjumlah 5 orang, hingga terjadi pemukulan pertama terhadap Erik.

“Habis itu, Erik diinterogasi, dibilangnya kau juga lagi yang membuat ribut. Siapa menyuruh kau, kata ajudan ini. Sampai terjadi cekcok, dipukullah si Erik. Saya dengan si Erik jaraknya 1 meter,” ujarnya.

Para ajudan itu kemudian memaksa Erik untuk mengaku menyebutkan oknum yang menyuruh mereka mencari tahu kebenaran informasi terkait status rumah yang ditempati Bupati Tapteng saat ini.

“Habis itu ditanya orang itu, siapa menyuruh kau, abang itu kata si Erik,” ujar Marhamadan menirukan perkataan Erik saat itu.

Setelah Erik mengaku kalau yang menyuruhnya adalah Marhamadan, para ajudan tersebut kemudian mengejar Marhamadan yang saat itu lagi berjalan menuju simpang Gang masuk kediaman Bupati. Disitulah kata Marhamadan dia dipukuli, dan dibawa kembali ke pos jaga.

“Saya dapat disitu, ditendang, dipijak-pijak, dipukuli ditengah jalan. Habis itu saya dibawa ke pos (Satpol PP Rumah kediaman Bupati),” terang Marhamadan.

Di pos jaga, Marhamadan pun diintrogasi layaknya seorang penjahat. Tiba-tiba salah seorang ajudan kembali memukulnya.

“Diintrogasi lagi, kemudian terjadi lagi ada ajudan yang memukul saya lagi. Sampai dada saya sesak, ini (mulut) saya dipukul, kaki saya, tangan saya lagi seperti terkilir,” keluhnya sambil menunjukkan bagian tubuhnya yang memar akibat pemukulan tersebut.

Sambil dipukuli kata Marhamadan, para ajudan tersebut kembali menanya Erik siapa yang telah menyuruhnya. Erik kembali menunjuk kearah Ramadhan.

Mendengar itu, ajudan kembali memukul keduanya dengan menggunakan selang.

“Diambillah selang oleh ajudan Bupati. Dilibaslah kami bergantian pakai selang, kepala saya, perut saya, tangan saya ini. Ini bengkak menangkisnya,” terang Marhamadan sambil mengerang menahan sakit pada tubuhnya.

Lanjut diceritakannya, beberapa saat kemudian, personil Polres Tapteng datang dan membawa keduanya ke Polres Tapteng.

Sebelum dibawa, anggota Polisi tersebut meminta HP keduanya, yang sempat ditahan oleh para ajudan tersebut agar dikembalikan.

“Memang cerdik orang itu, HP kami ditahan, sehingga kami gak bisa merekam. Setelah kami di polres, kami minta orang Polres mengambil HP kami. Orang Polres minta, mana HP orang ini, pulang kan. Sudah dipulangkan sama kami HP nya,” katanya.

Marhamadanpun mengaku heran atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tapteng terhadap dirinya. Padahal, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, Ramadhan telah menunjukkan kartu persnya kepada para ajudan Bupati.

“Ada, saya keluarkan KTA saya lagi.
Malah saya pula yang diperiksa, diminta keterangan, saya bingung. Saya yang dianiaya, saya pula yang buat keterangan,” pungkasnya.

Meski demikian, Marhamadan berencana akan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Tapteng. Meski sebelumnya kata Ramadhan, petugas mengarahkan dirinya untuk melapor ke Polsek Pandan.

“Saya mau membuat laporan penganiayaan terhadap saya. Harapan saya, agar Polres Tapteng mengetahui kronologi kejadiannya,” tandasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana yang coba dikonfirmasi via selularnya mengaku sedang berada di luar Kota.

Terkait rencana Marhamadan yang hendak melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Dian mengarahkan Marhamadan ke bagian SPKT Polres Tapteng.

“Ke piket SPKT saja bg untuk koordinasi bila akan membuat Laporan,” kata Dian menjawab wartawan lewat pesan singkat layanan WhatsApp.

Ditanya terkait alasan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Marhamadan yang notabene sebagai korban, Dian mengatakan kalau pemeriksaan itu berdasarkan adanya laporan, yang diduga dilakukan oleh pihak Pemkab Tapteng.

“Kalau diperiksa berarti ada laporan itu bg. Coba koordinasi dgn Piket ya bg,” tulis Kasatreskrim.

Hingga berita ini diterbitkan, Marhamadan dan Erik masih dimintai keterangan atas laporan pihak Pemkab Tapteng.

Di Polres Tapteng, tampak 4 orang berseragam Satpol PP keluar dari ruang SPKT, yang juga menjalanj pemeriksaan oleh penyidik Polres Tapteng. (red)

Image Grid
banner 951x1280
banner 951x1280