kantongberita.com, TAPTENG | Usai diperiksa atas laporan Pemkab Tapteng, Marhamadan Tanjung Wartawan wartapembaharuan.co.id dan Erik Pasaribu seorang aktivis lingkungan, yang menjadi korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh ajudan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu akhirnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ferdinan Lumban Tobing Sibolga.
Sebelum menjalani perawatan, keduanya telah melaporkan kejadian penganiayaan oleh 5 orang ajudan Bupati tersebut ke Polres Tapteng. Meski sebelumnya, sempat ditolak dan diarahkan melapor ke Polsek Pandan.
Setelah melapor, keduanya kemudian menjalani Visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum Pandan. Namun, terdapat kejanggalan pada proses pemeriksaan medis. Dimana, pihak rumah sakit hanya me Rontgen Marhamadan, sedangkan Erik disodorkan untuk pemeriksaan urine.
Karena merasa janggal dan tidak mendapatkan surat keterangan sakit, keduanya kemudian mengajukan ke penyidik agar pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum FL. Tobing Sibolga.
“Dan ironis dokter forensik RS pandan tidak melakukan ronsen kepada korban Erik, malah disuruh menampung air seni utk kebutuhan tes urine. Walaupun janggal, tapi Erik tetap memberikan urinenya,” kata David Butar-butar, warga yang membantu mendampingi Marhamadan dan Erik ke Rumah Sakit, Minggu (1/2/2026).
Akhirnya, subuh itu kedua korban didampingi penyidik dari Polres Tapteng menjalani pemeriksaan di RSU FL. Tobing Sibolga.
Menurut David, saat lerrama kali tiba di RSU FL Tobing, Erik sempat muntah-muntah, disaksikan oleh penyidik. Diduga akibat pukulan keras yang berulang kali dia terima dari para ajudan Bupati tersebut.
“Setelah tiba di Rumah Sakit Ferdinand Lumban Tobing, korban Erik mengalami muntah-muntah dan disaksikan anggota personil polres tapteng,” ungkapnya.
Kemudian, dari pengakuan David mucul kejanggalan berikutnya, dimana dari hasil Rontgen RSU Pandan yang dibacakan pihak RSU FL Tobing, ditemukan ada pergeseran tulang pada lengan Marhamadan.
“Sudah di Rontgen, lengan kiri atau kanan si Amat (Marhamadan), ada pergeseran. Jadi, keduanya diputuskan agar dirawat inap,” pungkasnya.
Hingga kini, sudah masuk hari ketiga, kedua korban masih dirawat di Rumah Sakit FL. Tobing Sibolga. Rencananya, setelah membaik, keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas penganiayaan yang mereka alami.
Dukungan terhadap keduanya mengalir deras dari orang-orang yang menolak tindakan kekerasan di bumi Tapanuli Tengah. Terlebih terhadap Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Begitu juga dari sejumlah kalangan Wartawan yang bertugas di Sibolga-Tapteng. Rencananya, para kuli tinta akan menggelar aksi mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk mengungkap pelaku penganiayaan.
Aksi tersebut rencananya akan digelar tepat pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 nanti. (red)










