kantongberita.com, TAPTENG | Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menjadi orang kedua setelah Dandim 0211/TT Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, yang memberikan pembekalan kepada para siswa-siswi baru SMAN 1 Matauli Pandan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di gedung Gymnasium, Selasa (16/7/2024).
Ada 3 poin penting yang disampaikan oleh Kapolres kepada para siswa pada kesempatan tersebut, diantaranya kepatuhan dalam aturan berlalulintas, bahaya penyalahgunaan narkotika serta bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres mengawali pemaparan nya mengenai kepatuhan dalam berlalulintas. Dimana saat ini, Polres Sibolga sedang menggelar Operasi Patuh Toba 2024. Harapannya, para siswa mematuhi setiap aturan berlalulintas, agar terhindar dari tindakan sanksi.
Perwira 2 melati tersebut juga menjelaskan bahwa efek buruk mengkonsumsi narkoba sangatlah fatal dan dapat merusak masa depan.
Oleh karena itu, dia menegaskan agar para siswa menghindari penyalahgunaan narkotika.
“Hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati,” kata Kapolres.
Diakhir pembekalannya, Kapolres mengajak para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, dan menjadikan media sosial sebagai jendela untuk mendapatkan edukasi informasi yang lebih luas.
Amatan, pada pertemuan dengan Kapolres Tapteng tersebut, para siswa juga diberi kesempatan untuk bertanya seputar tugas dari institusi Kepolisian dalam melayani masyarakat. (red)





