Kantong Berita, SIBOLGA-Aksi damai sejumlah masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mendapat sambutan baik. Kasi Intel Kejari Sibolga Junio Ramandre yang menerima para pendemo mencoba menjawab satu persatu orasi yang disampaikan. Terkait perkara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel), Junio mengawali penjelasan dengan membantah informasi miring yang berseliweran di Media Sosial yang menyebutkan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) telah turun ke Sibolga. Bahkan, Junio sangat menyayangkan kalau informasi yang tidak berimbang tersebut juga dituliskan oleh beberapa wartawan media online dalam sebuah pemberitaan. "Kasus BOK sedang bergulir dan ramai dan viral. Ini tentu saja menjadi atensi dari Mahkamah Agung. Kemudian diturunkannya Timwas kejagung, bukan Jamwasnya yang turun. Nah ini, keberimbangan berita. Karena saya lihat dibeberapa media sosial mengatakan Kajari membawa Jamwas kesini. Jamwas merujuk kepada jabatan seseorang, sedangkan yang turun adalah tim pengawasan dari Kejagung," terang Junio menjawab para pendemo. Pria berkulit putih ini juga menegaskan bahwa kasus BOK dan Jaspel masih sebatas mendengarkan keterangan yang hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Hal ini sekaligus membantah pemberitaan yang menduga kalau kasus BOK dan Jaspel telah dihentikan. "Tanpa ada perimbangan berita, berita langsung keluar dan dalam tanda kutip nama kami menjadi tercoreng. Dan saya pastikan itu tidak benar. Pertama saya jelaskan, masalah BOK sedang ditangani oleh kejaksaan. Kejaksaan bukan tidak percaya dengan apa yang dilakukan oleh pak Pj (Bupati Tapteng), tetapi hukum acara dimanapun selama kita berada di Indonesia, ada prosesnya, ada pemeriksaaan, ada klarifikasinya yang harus didengarkan pada orang-orang terkait. Dan hal tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bukan di Kejaksaan Negeri Sibolga," tegasnya. Buktinya kata Junio lanjut menjelaskan, beberapa hari yang lalu, masih ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejatisu. "Mungkin teman-teman semua sudah tahu, karena itu sudah ter share di media. Sebelum tahun baru sudah ada pemeriksaan awal dan beberapa hari yang lalu sudah ada pemeriksaan lanjutan. Karena itu harus diklarifikasi kepada para saksi," pungkasnya. Kasi Intel kemudian meminta para pendemo untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan pihak Kejatisu. "Saya mewakili Kejari Sibolga dan sedikit mewakili Kejaksaan Tinggi, karena secara dasarnya saya gak bisa mewakili Kejaksaan Tinggi, karena ada bidang tertentu, bidang Penkum. Mohon bersabar teman-teman sekalian, proses sedang berlangsung. Tim Kejati yang melakukan pemeriksaan awal disini, karena mendengar viralnya berita ini. Makanya gerak cepat mendengar apa yang terjadi disini. Itu tidak betul yang mengatakan sudah di stop. Buktinya, saksi masih dipanggil," tandasnya. (red)