Lagi, Pencuri Sarang Walet di Sibolga Menyerahkan Diri

Kantong Berita, SIBOLGA-DRT (37), yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pencurian Sarang Burung Walet di jalan Brigjend Katamso akhirnya mengikuti jejak rekannya HP dan ZT, menyerahkan diri ke Polres Sibolga, Kamis (14/5) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat pemeriksaan, DRT membantah ikut terlibat pencurian tersebut.

Namun, dari pengakuan pelaku lainnya, diketahui kalau pria warga jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara ikut merencanakan pencurian tersebut di sebuah warung penjual rujak di sekitar gedung Sarang Burung Walet yang menjadi target Senin (11/5) sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Sekira pukul 20.00 WIB, DRT kembali ketemu dengan ZT dan HP di jalan Imam Bonjol. Dan DRT juga tahu lokasi yang akan dijadikan target,” terang Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Senin (1/6).

Ayah 5 anak tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan atau membantu melakukan pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) Jounto pasal 55, 56 Jounto pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (red/kb)